ML (30), warga Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibacok hingga terluka parah. Kapolsek Fatuleu Ipda Anton Wodo, mengatakan, ML dibacok oleh tetangga korban, EK, menggunakan sebilah parang.
“Masalah pembacokan itu, karena pelaku (EK) tidak terima dan marah, lantaran korban (ML) memegang pinggul istrinya. Kejadiannya tadi malam,” ungkap Anton, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (25/3/2020).
Peristiwa pembacokan itu, kata Anton, bermula ketika EK bersama istrinya MB, jalan kaki dari rumah hendak berkunjung ke kerabat mereka. Saat itu, keduanya berpapasan dengan ML, sehingga ML yang ingin bercanda lantas memegang pinggul MB.
EK yang tak terima dan marah, kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Tak berselang lama, EK pun datang dan tanpa banyak bicara langsung membacok ML dari arah belakang, hingga mengenai punggung dan lengan kiri.
Setelah dibacok, ML pun terjatuh dan tidak sadarkan diri Usai membacok ML, EK lalu melarikan diri. ML lantas dievakuasi oleh masyarakat ke Puskesmas Fatuleu Barat, guna mendapat perawatan medis.
“Karena luka bacok di tubuh korban sangat parah, dia kemudian dirujuk ke RSUD Naibonat,” kata Anton.
“Kondisi korban sampai dengan saat ini sadar, tetapi masih dalam pengaruh minuman keras, sehingga kami belum bisa minta keterangan,” sambung Anton.
Pihaknya, kata Anton, masih mengejar EK yang masih menghilang usai kejadian. Tribunnews.com