Anggota Ditsamapta Polda Kalteng yang sedang sibuk mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, justru mendapati lima pemuda yang sedang asyik mabuk mabukan.
Mereka didapati saat polisi melakukan giat patroli ke sejumlah tempat dengan sasaran warga yang berkerumun di wilayah Kota Palangka Raya, pada Rabu 13 Mei 2020 malam.
Anggota melakukan penyisiran ke sejumlah titik meliputi Jalan Tjilik Riwut, Jalan Arut, Jalan Ahmad Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan Sisingamangaraja, Jalan G. Obos, Jalan Wilem AS, dan Jalan Tambun Bungai, Palangka Raya.
Wakil Direktur Sabhara Polda Kalteng, AKBP Timbul R.K. Siregar mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan PSBB di wilayah itu dan diberlakukannya jam malam sejak pukul 20.00 WIB – 03.30 WIB.
Personel Ditsamapta juga mendatangi warung makan yang masih buka dan memberikan masker kepada pembeli yang tidak mengenakan masker.
“Kami tidak melarang warga untuk berjualan karena kemungkinan sumber penghasilan mereka dari situ dan kami hanya mengimbau pembeli agar tidak makan di tempat melainkan dibungkus atau dibawa pulang,” kata Timbul.
Pada saat melaksanakan patroli pihaknya mengakui turut mendapati lima pemuda sedang asyik nongkrong sambil meminum minuman keras.
“Pemuda itu kami amankan dan kami bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk kami tindak lanjuti karena dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tukasnya. okezone.com