Nyawa Muh Syahril melayang enam hari setelah perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah. Hobinya mengkonsumsi minuman keras (miras) membuat dia tewas di usia 22 tahun.
Korban diduga baru saja mengkonsumsi miras oplosan, bersama tiga orang temannya bernama Fajar, Taufik, dan Ical beberapa waktu yang lalu.
Usai minum, ketiga temannya itu tampak biasa-biasa saja. Hanya Syahril yang tiba-tiba tidak sadarkan diri. Warga Jalan Tidung Mariolo itu pun langsung dilarikan ke RS Faisal, Kota Makassar.
“Pihak keluarga Syahril malah menolak dirawat di rumah sakit tersebut. Katanya takut tertular Covid-19. Akhirnya mereka pulang dan merawat Syahril di rumah saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Rapoccini, Iptu Nurtjahyana, kepada wartawan.
Syahril dinyatakan meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 04.30 Wita. Miras yang diminum oleh korban diduga telah dicampurkan dengan minuman lain. Tanpa sadar, Syahril yang keenakan minum, malah teler tak sadarkan diri hingga meninggal dunia.
“Syahril dirawat enam hari di rumahnya, tanpa bantuan pihak medis dan meninggal dunia. Keluarga korban menerima peristiwa yang menimpa anaknya itu,” tambah perwira berpangkat dua balok ini.
Jenazah korban pun telah dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Takalar. Sementara personil di Polsek Rapoccini belum diam. Pihaknya memanggil beberapa saksi dan mencari alat bukti yang ditinggalkan korban usai minum miras oplosan. Fajar.co.id