Sembilan anak muda terpaksa digiring ke kantor polisi setelah kedapatan miras oplosan di Kota Tasikmalaya. Kesembilan anak muda itu kedapatan tengah berpesta miras oplosan di kawasan jalan RE Letkol Djaelani, Kampung Cieuteung, Sukareme, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat merasa resah dengan adanya empat muda mudi yang tengah berpesta minuman keras.
“Saat kita cek ke lokasi, kita mendapati sembilan anak muda yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan, termasuk si pemilik rumah sedang pesta miras oplosan tuak yang dicampur obat batuk,” katanya, Minggu (14/6).
Kesembilan anak muda tersebut, disebutnya langsung dibawa ke Mapolsek Cihideung untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu juga pihaknya membawa barang bukti sisa bungkus minuman keras dan sejumlah bekas bungkus obat batuk.
“Mereka yang kita amankan ini diduga anggota geng motor. Ini dikarenakan saat diamankan kita menemukan empat jaket kulit yang bertuliskan salah satu kelompok geng motor,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para anak muda itu mengaku memang sudah mengonsumsi miras oplosan untuk menghabiskan akhir pekan. Hal tersebut sendiri ia sesalkan karena seharusnya bisa melakukan kegiatan yang lebih positif.
“Kita tentunya akan terus meminimalisasi gangguan kamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.merdeka.com