Pesta Miras hingga Kerumunan Warga Memancing di Semarang

Jajaran Polrestabes Semarang intensif menggelar patroli hingga pagi dini hari. Patroli dilakukan untuk mencegah tindakan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Semarang.

Dalam patroli Rabu (17/6/2020) dini hari tadi, Tim Elang Polrestabes Semarang mendapati beberapa orang yang sedang nongkrong di kawasan Polder Tawang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka sedang minum minuman keras (miras) jenis Cong Yang dan Ciu Manohara.

“Kepada mereka selanjutnya kami berikan imbauan dan edukasi serta perintahkan untuk segera pulang guna menghindari tindakan kriminalitas,” kata Ketua Tim Elang Polrestabes Semarang, Ipda Puas Cahyadi, Rabu (17/6/2020).

Dari identitas yang didapatkan, sedikitnya ada delapan orang yang rata-rata berusia 18 sampai 24 tahun. Mereka kebanyakan warga Kota Semarang, Demak dan Grobogan.

Sementara di lokasi terpisah, Tim Elang juga melakukan patroli di kawasan Jalan Arteri Yos Sudarso, Arteri Soekarno Hatta dan Jalan Dr Cipto guna mengantisipasi terjadinya curas, curat, curanmor dan balap liar serta tindakan kriminalitas lainnya.

“Saat di Jalan Madukoro, kami mendapati beberapa orang yang sedang berkerumun. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka sedang menjaring ikan,” ujar Kasubnit 2 Unit IV Sat Intelkam Polrestabes Semarang ini.

Namun pihaknya mengimbau dan memberikan edukasi pada mereka untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Saat ini Kota Semarang masih diberlakukan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat). iNews.id

Leave a Reply