20 Gram Narkoba dan 5.145 Liter Cap Tikus Dimusnahkan

Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Narkoba Polda Sulut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, berupa sabu, obat keras trihexphenidyl dan miras jenis captikus.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Direktorat Narkoba Polda Sulut, dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Yadi Suryadinata, perwakilan Kejati, perwakilan BNNP, perwakilan Pengadilan Tinggi, Granat, dan Pegadaian, Jumat (17/7/2020) siang.

Direktur Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto dalam laporan singkatnya mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu berdasarkan Surat PN Kotamobagu Nomor 169/Pen.Pid/2020.PN/Ktg tanggal 14 Juli 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 20 gram, obat keras trihex sebanyak 3.800 butir serta miras jenis captikus sebanyak 5.145 liter.

Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh perwakilan yang hadir termasuk perwakikan awak media.

Pemusnahan barang bukti sabu dan obat keras dilakukan dengan cara dicampur aduk dengan pembersih lantai kemudian dibuang ke tempat yang telah disediakan.

Kapolda dalam sambutannya mengatakan, setiap hari korban meninggal karena narkoba di Indonesia mencapai 50 orang. Dan setiap tahunnya mencapai 18.240 orang. “Kita bisa bayangkan kalau ini kita biarkan, sangat merusak generasi penerus,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, pemusnahan tersebut merupakan kegiatan yang positif, di tengah pandemi covid-19. Khusus untuk miras captikus, menurutnya tidak dimusnahkan semua, namun disumbangkan untuk pembuatan handsanitizer, guna melawan virus corona.

“Kita tidak akan pernah berhenti membasmi penyalahgunaan narkoba ini, negara akan hancur kalau kita tidak membasmi penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolda.

Kepolisian bersama seluruh stakeholders terkait lainnya katanya berkewajiban untuk membasmi narkoba.

“Kita mengimbau kepada anak-anak muda, jangan cepat putus asa. Mari bekerja keras pantang menyerah, mari kita lakukan apa saja hal-hal yang positif. Narkoba tidak boleh dicoba, karena sekali dicoba pasti tergoda,” tandas mantan Kapolda Maluku ini. Sulawesion.com

Leave a Reply