Polsek Tanjung Duren menangkap tiga orang pemuda pelaku begal yang sempat beraksi di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, Selasa (14/7/2020) lalu.
Kapolsek Tanjung Duren Agung Wibowo mengatakan, ketiga tersangka berinisial R (17), SC (19), dan TW (23). “Para pelaku mengendarai sepeda motor mengejar para pengendara sepeda motor dengan mengacung-acungkan celurit,” kata Agung di Mapolsek Tanjung Duren, Kamis (22/7/2020).
Setelah cukup dekat dengan korbannya, tersangka R lalu menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Momen korban yang sedang kesakitan itu kemudian dimanfaatkan para tersangka untuk membawa lari sepeda motor si korban.
Setelah mendapatkan sepeda motor tersebut, para tersangka kemudian menjualnya ke seorang penadah di kawasan Depok, Jawa Barat. “Dari hasil kejahatannya tersebut, menjual motor digunakan untuk membeli miras dan mereka melakukan pesta minuman keras,” ucap Agung.
Adapun polisi juga sudah menangkap si penadah sepeda motor curian berinisial RH (28) Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.KOMPAS.com