Menjelang Idul Adha, Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya gerebek dua rumah yang disulap jadi pengolahan minuman keras (Miras) jenis tuak, Jumat (24/07) malam.
Hasilnya, sekitar ribuan liter miras jenis tuak siap minum gagal beredar di masyarakat. Tuak ini diamankan polisi dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras tuak.
Lokasi pertama berada di Kampung Ciroyom Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang. Lokasi kedua berada di Kampung Cinehel Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang.
Barang bukti ribuan liter tuak itu kini telah diamankan ke Mapolsek Indihiang. Lara pemiliknya langsung menjalani pemeriksaan. “Memang kita sengaja menggelar operasi penertiban miras ini,” ujar Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi kepada radartasikmalaya.com.
Terang dia, 2 titik lokasi yang digerebek pihaknya tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di dua rumah itu kerap memproduksi dan menjual miras jenis tuak.
“Karena disinyalir berdasarkan informasi masyarakat setiap malem minggu banyak beredar miras di wilayah hukum Polsek Indihiang,” terangnya.
“Kemudian, atas dasar informasi itu kita bersama anggota turun ke lokasi yang disinyalir menjual miras,” sambungnya.
Faktanya, tegas dia, dapati ribuan karung liter tuak yang siap disajikan saat malam minggu (25/07) atau nanti menjelang malam lebaran Idul Adha (30/07).
“Ada 2 lokasi yang jadi operasi sasaran kita malam ini. Untuk sementara (para pemilik miras, Red) kita periksa dulu, kemudian dari kandungan minuan keras ini juga akan kita cek,” tegasnya.
Jelas dia, jika memang ada unsur kandungan alkohol maka para penjualnya akan mendapatkan tindakan tipiring (tindak pidana ringan).
“Kami berharap kepada warga Kota Tasik jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras,” pesannya. Radartasikmalaya.com