DAM Dogiyai sesalkan masih maraknya peredaran miras

Dewan Adat Mee Kabupaten Dogiyai menyayangkan minuman keras masih dijual bebas di daerah mereka. Bisnis gelap itu diduga dilindungi aparat setempat.

“Ada oknum tertentu menitip jualan (minuman keras) kepada Orang Asli Papua, dengan sistem bagi hasil. Dengan kedok ini, konsumen menjadi gampang (membeli minuman keras) dan penjualnya juga mendapat keuntungan (besar),” kata Sekretaris Dewan Adat Mee (DAM) Dogiyai Alexander Pakage kepada Jubi, pekan lalu.

Pakage mengatakan seluruh pihak padahal telah bersepakat melarang peredaran minum keras di Dogiyai. Komitmen itu ditandatangani pemerintah daerah bersama komponen masyarakat serta pihak TNI dan Polri sekitar empat bulan silam

Larangan tersebut sebelumnya juga telah dimuat dalam Peraturan Daerah Dogiyai. Namun, masih saja ada pihak yang diduga sengaja melanggarnya.

“Oknum-oknum itu benar-benar tidak menghargai pemerintah. Mereka ingin menghancurkan (masa depan) generasi penerus suku Mee,” tegas Pakage.

Ketua I DAM Dogiyai Yulianus Agapa mengaku mereka bersama lembaga keagamaan setempat telah kerap menegur pembeli maupun penjual minuman keras. Apalagi, sudah banyak korban jiwa akibat menegak minuman keras oplosan.

“Di (Kampung) Mauwa ada sekitar enam orang, serta di Distrik Dogiyai dan Kamuu Timur ada sekitar empat orang (tewas akibat minuman keras). Kemudian, sekitar lima orang di Kamuu utara, dan tiga orang di Distrik Mapia. Di daerah lain, ada dua hingga tiga orang (korban minuman keras),” ungkap Agapa.

Dia mendesak pemerintah dan DPRD setempat membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penegakan perda larangan peredaran miras di Dogoyai. “Satgas terdiri atas unsur pemerintah, DPR, dewan adat, lembaga keagamaan, pemuda dan perempuan serta pihak keamanan. Jubi.co.id

Leave a Reply