Untuk Bertahan Hidup, Janda Beranak 2 Nekat Jualan Miras

Satreskrim Polsek Berbah, Sleman, berhasil mengungkap peredaran minuman keras berakohol. Ironisnya penjual merupakan seorang janda yang memiliki dua orang anak.

Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Berbah. Atas dasar informasi ini, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan warung kelontong milik RM (42) yang menjual miras.

“Kita langsung datangi warungnya, dan menemukan 163 botol miras dari berbagai merek dan kemasan yang disimpan di dalam warung,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Polisi langsung mengamankan RM dan menyita barang bukti, untuk dibawa ke Mapolsek Berbah. Dari pengakuannya dia sudah menjual miras sejak bulan Maret silam. Saat menjual kadang bertemu langsung dengan pembeli, namun ada juga yang datang langsung ke warungnya.

“Minuman ini dipasok pedagang dari Semarang, dan konsumennya anak-anak muda,” katanya.

Ssementara itu, Kanit Reskrim Polsek Berbah, AKP Eko Udi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 30 Ayat 1 Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 tentang Minuman Beralkohol. Sedangkan miras yang disita akan dijadikan sebagai barang bukti.

“Motifnya itu ekonomi, untuk tambahan pendapatan,” kata Udi. Okezone.com

Leave a Reply