Usai Pesta Miras, Dua ABG Aniaya dan Tusuk Korban hingga Tewas

Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan Arisky Tri Yulianto, 26, warga Jalan Semampir VIII, Surabaya, meninggal dunia akhirnya ditangkap.

Tersangka yang diamankan di Polsek Sukolilo adalah IT, 16, dan MAP, 16. Keduanya warga Medokan Semampir, Surabaya diamankan di Polsek Sukolilo. Anak baru gede (ABG) itu diketahui ikut menganiaya korban. Bahkan, MAP menusuk korban di bagian perut hingga meninggal dunia di lokasi kejadian

“Tersangka MAP menusuk korban saat dianiaya empat tersangka lain. Ia menusuk menggunakan pisau lipat,” ungkap Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Senin (3/8).

MIRIS: Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengamankan barang bukti sajam. Dua tersangka pengeroyokan dititipkan di Bapas Surabaya karena masih di bawah umur.

Subiyantana menyebut, motif pengeroyokan karena para pelaku tersinggung dengan teriakan korban dan kelompoknya. Sebelum kejadian, kelompok geng korban menggelar pesta minuman keras (miras), begitu pula dengan kelompok pelaku.

“Jadi, kedua kelompok ini sama-sama pesta miras, tapi di tempat berbeda. Saat terjadi cekcok, kedua kelompok sama-sama dalam pengaruh alkohol,” paparnya.

Subiyantana mengungkapkan, korban sempat dipukul, bahkan dihantam batu paving. Setelah terkapar diduga korban diinjak dan dipukuli. Hasil penyidikan, ada tiga pelaku lainnya yang ikut menganiaya korban. “Tiga orang masih DPO. Kami masih kejar. Semuanya di bawah umur,” tuturnya.

Senjata pisau lipat didapat MAP dengan cara membelinya secara online seharga Rp 50 ribu. Tersangka selalu membawa pisau saat keluar rumah.

Bahkan dari penyidikan, meskipun masih berusia 16 tahun, tersangka MAP pernah ditangkap karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) pada tahun 2018 lalu. “Ia pernah kami tahan dan divonis empat bulan. Sementara tersangka IT pernah diamankan karena tawuran,” ujarnya.

Subiyantana menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap masih di bawah umur. Untuk itu, penyidik menyerahkan kedua pelaku ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya. “Sudah kami serahkan ke Bapas. Tapi kasusnya tetap kami lanjutkan sampai tuntas,” tegasnya. Radarsurabaya.jawapos.com

Leave a Reply