Asik Konsumsi Miras, 4 Pemuda Diciduk Polisi di Buol

Empat pemuda diamankan jajaran Polsek Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Minggu dini hari 11 Oktober 2020, sekitar pukul 00.04 WITa.

Ke empat warga ini kepergok Polisi yang sedang operasi KRYD, dalam rangka menertibkan warga yang tidak menerapkan Protkes.

Kapolsek Biau IPTU Jaozi, Amd., Kep., mengatakan selain mengamankan emapt orang pemuda Polisi juga amankan satu unit sepeda motor.

“Kemudian dibawa menuju Mako Polres Buol untuk diberikan pembinaan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” kata Kapolsek.

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim gabungan melaksanakan KRYD dimulai Sabtu malam 10 Oktober 2020 pukul 22.00 WITa.

Kegiatan KRYD tersebut di awali dengan melaksanakan Apel kepada semua element yang terlibat dipimpin langsung oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K. dan sejumlah pihak terkait. iNSulteng

Leave a Reply