Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita di sebuah kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelaku pria KH (40) saat kejadian diduga terpengaruh minuman keras.
“Iya (tersangka) dalam kondisi mabuk (minuman keras),” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
David mengatakan korban L (38) dan pelaku KH sama-sama sudah berkeluarga. Menurutnya, keduanya sudah menjalin hubungan sekitar tiga bulan lalu. Mereka bertemu saat akan menghadiri acara reuni SD.
“Sudah pada berkeluarga, tersangka maupun dari korban. Mereka sudah berkeluarga,” kata dia.
Namun, lanjut David, pelaku mengaku baru pertama kali berhubungan badan dan menginap di hotel dengan korban. “Baru pertama (pengakuan hubungan badan), kalau misalkan untuk WhatsApp dan sudah menjalin hubungan di media sosial. Namun untuk menginapnya baru pertama kali,” ujarnya.
David memaparkan dari hasil visum ditemukan tanda kekerasan diduga jeratan tangan di area leher. Korban diperkirakan meninggal dunia sudah 24 jam sebelum mayatnya ditemukan. “Fakta awal tidak ditemukan rencana, ini spontanitas pembunuhan,” kata dia.
“Hasil autopsi itu memang ditemukan tanda kekerasan benda tumpul bisa jeratan tangan bisa di area leher. Sudah 24 jam korban meninggal dunia,” sambung David.
Diberitakan sebelumnya, mayat seorang wanita ditemukan di kamar nomor 105 di sebuah hotel, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin (26/10) siang. Pada saat itu petugas hotel ingin bertanya apakah korban yang diketahui berinisial L akan memperpanjang masa sewa apa tidak.
Namun karena tidak ada jawaban dari dalam kamar, petugas hotel tersebut kemudian melapor ke polisi. Setelah dicek, ternyata korban ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam kamar. Detik.com