Tak hanya Operasi Zebra, Polres Bogor juga gencar melakukan razia minuman keras (miras) di kawasan Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua), Bogor, Jawa Barat selama libur panjang cuti bersama, Kamis 29 Oktober 2020.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana menjelaskan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras di kawasan Puncak yang biasanya marak saat libur panjang, seperti cuti bersama ini.
“Razia dilakukan selama libur panjang yang di mulai pada 29 Oktober sampai 1 November 2020 mendatang,” kata AKP Eka dalam keterangan persnya, Kamis 29 Oktober 2020.
Ia menjelaskan kegiatan menyasar sejumlah tempat wisata, warung dan vila yang ada di kawasan Puncak yang berpotensi banyaknya peredaran miras.
“Sidak atau razia yang di lakukan Satuan Narkoba Polres Bogor sendiri menyasar warung-warung kelontong ataupun sembako pinggir jalan yang terindikasi menjual minuman keras,” katanya.
Tak hanya miras, warung-warung dipinggir jalan yang kedapatan menjual juga langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras.
“Dan bagi pemilik warung pun langsung kita amankan. Tak hanya itu, beberapa Villa yang di curigai pun tidak luput dari pemeriksaan petugas,” katanya.
Alhasil, salah satu villa yang sedang mengadakan acara di kawasan Cisarua Puncak berhasil diamankan sebanyak 6 botol minuman keras.
“Hingga saat ini kita sudah menyita 2.080 minuman keras berbagai merk dan jenis. Kegiatan ini pun akan terus kami lakukan khususnya saat liburan panjang ini,” katanya.
Sekadar diketahui, selama dua pekan ini Polres Bogor melakukan Operasi Zebra 2020. Operasi akan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan protokol kesehatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda menuturkan, operasi zebra dilakukan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesedaran dalam berlalu lintas pada situasi PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan di Kabupaten Bogor dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Titik lokasinya di depan polsek -polsek. Juga di beberapa titik yang kerap terjadi pelanggaran,” papar Fitra.
Lebih lanjut, AKP Fitra menuturkan untuk operasi zebra kali ini dilakukan secara simpatik. Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan Operasi Zebra kali ini,” paparnya.
Adapun ketentuan agar pengendara selalu patuh terhadap saat berkendara dan protokol kesehatan.
Bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih selalu menggunakan sabuk pengaman, batasi penumpang, dan menggunakan masker.
Pengendara roda dua atau motor, selalu menggunakan helm berstandar, memakai masker dan pakaian lengan panjang.
Tak kalah penting yakni melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.
Dalam operasi Zebra Lodaya 2020, kepolisian mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Termasuk sosialisasi dan pendidikan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat.
Namun, ia menyebut pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain akan langsung ditindak.
Fitra menyebut ada tiga jenis pelanggaran menjadi sasaran utama polisi.
“Sanksi akan kita berikan kepada para pengendara melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak menggunakan helm,” ungkapnya. Pikiran-rakyat.com