Adanya aksi pembacokan lantaran pesta miras di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membuat polisi turun tangan. Jumat (6/11), Satuan Sabhara melakukan razia miras. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai jenis diamankan.
Iptu Ahmad Jayadi, Kasat Sabhara Polres Probolinggo mengatakan, razia itu dilakukan sesuai instruksi dari pimpinannya. Razia tersebut merupakan tindak lanjut kejadian pembacokan warga setempat.
“Ada kasus pembacokan beberapa waktu lalu. Karena itu, kami diperintah untuk turun melakukan razia,” katanya.
Pria yang pernah bertugas di Polres Kota Pasuruan itu mengaku, dari hasil razia yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol berbagai jenis. Mulai dari arak, anggur dan juga bir. Semuanya disita dan dibawa ke mapolres.
“Langsung kami bawa semua. Puluhan miras ini kami amankan untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” terangnya.
Untuk pemiliknya sendiri, menurutnya diberikan pembinaan. Jika mengulangi kembali maka akan diberikan tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring). “Yang dulu sudah ada yang kami tipiring. Yang sekarang kami berikan peringatan terlebih dulu,” katanya.
Di antaranya yang diamankan yaitu 28 botol miras jenis arak ukuran 1.500 mililiter, 9 botol miras jenis arak ukuran 600 mililiter, 12 botol anggur ukuran 275 mililiter, 14 botol bir ukuran 620 mililiter.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sukriyadi, 26, dibacok lantaran usai menegur sekelompok orang yang pesta miras di warung sekitar tempat tinggalnya di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Pelakunya adalah Ahmad Basir, 45, warga Desa Sumberan, Kecamatan besuk. Karena itu, ia harus dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan perawatan. Radar Bromo