NASIB Pelajar SMA Mabuk Miras Tendang Perwira Polisi

Dalam kondisi mabuk miras, EG (17) ajak duel perwira polisi di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur Kupang. Bahkan, pelaku sempat menendang perwira polisi itu.

Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku. Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap. EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur. Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.

Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras. Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.

EG yang diduga dalam pengaruh miras kemudian menendang ke arah dada perwira polisi tersebut. Tak hanya itu, EG pun menantangnya untuk berkelahi.

Usai menendang, EG bersama rekannya langsung kabur. “Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang,” kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).

Tak lama kejadian itu, polisi berhasil menangkap EG. EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial. “Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu,” ungkapnya.

Usai ditangkap, EG kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan. “Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur,” ujarnya. Tribunnews.com

Leave a Reply