Posyandu (pos pelayanan terpadu) di Desa Taria, Distrik Megambilis, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, dibakar pada Selasa (12/1/2021) malam. Pelaku sengaja membakar karena sakit hati upah kerja belum dibayar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, Polres Mamberamo Tengah saat ini masih mengejar pelaku. Pelaku diketahui bernama Lukas Barusa. Usai membakar posyandu tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah membakar Posyandu di Desa Tarian,” kata Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (13/1/2021). Kamal mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, tersangka diduga sengaja membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan. Tersangka melakukan pembakaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras (miras).
Pelaku pembakaran puskesmas itu terungkap berdasarkan kesaksian saksi yang juga orang tua tersangka, Bernus Barusa. Kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah. “Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Kamal. Inews.id