Warga Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung yang diwakili para Ketua RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, agama dan pemuda, kembali turun ke jalan menolak peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di lingkungannya, Minggu ( 17/1/2021).
Selain menggelar spanduk tolak miras dan narkoba, sejumlah spanduk penolakan itu juga dipasang di beberapa titik strategis lingkungan mereka. Aksi kali ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu (10/1/2021) lalu.
Tampak hadir juga Kepala Desa Apep Cahya Sariman, Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Wetan Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota Dadang Hemayana.
Dengan mengenakan pakaian olahraga, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mereka bergerak memasang spanduk, tidak hanya di dekat toko atau tempat penjual miras, tapi juga di gang-gang atau tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan.
“Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami minggu sebelumnya. Terimakasih untuk pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP yang cepat tanggap merespon keinginan kami dengan melakukan razia miras. Kami akan terus bergerak agar di wilayah kami Desa Banjaran Wetan benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan miras dan obat terlarang,” tegas Ketua RW 06 Anang Suryana.
Tokoh masyarakat Banjaran Wetan, H.Dadan Permana meminta pihak aparat berwenang tidak hanya melakukan razia saja, tapi memproses kasus penjualan miras ini hingga ke pengadilan.
“Kami mendorong gerakan warga ini tidak sekadar direspon aparat hanya dengan razia saja, tapi hingga proses hukum ke pengadilan, agar kasusnya tuntas, masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Kepala Desa Banjaran Wetan, Apep Cahya Sariman, mengapresiasi gerakan yang dilakukan warganya. “Saya sangat mendukung dan berharap semangat melawan miras dan narkoba ini tidak padam, sehingga wilayah kita benar-benar bebas dari miras,” tandas Apep. timesindonesia.co.id