Warga Pandeglang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Dua Penjual Ditangkap

Seorang pria inisial V (30), warga Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

“Iya benar, ada 1 orang warga labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan pada hari Kamis, 11 Februari 2021, pukul 10.00 Wib,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Sabtu (13/2).

Setelah mendengar kabar ada warga yang tewas, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah saksi dan barang bukti diperiksa.

“Kapolsek Labuan dan Penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kita bergerak cepat untuk menangani masalah ini dan telah kita cek korban yang tak sadarkan diri di rumah sakit,” jelasnya.

Sebelum tewas, korban pingsan serta mengeluh lemas, mual dan panas pada bagian dadanya.

“Dari hasil olah TKP dan saksi-saksi, ada 7 orang yang mengkonsumsi minuman keras (oplosan) ini, setelah meminumnya tak sadarkan diri pingsan dengan keluhan lemas, mual, muntah, panas di dada dan perut, pandangan kabur,” ujarnya.

Sebelum meninggal, almarhum sempat mendapatkan perawatan medis oleh pihak PKM Labuan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya langsung dibawa ke rumah keluarga.

“Atas kejadian ini diduga adanya indikasi mengkonsumsi minuman keras beralkohol (oplosan) yang mana banyak kandungan zat berbahaya (racikan), serta polisi mendapatkan informasi bahwa W (31) merupakan penjual minuman oplosan dan indikasi ada keterlibatan R yang mana mengetahui terkait miras oplosan tersebut,” ungkapnya.

Polisi telah menangkap dua orang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut. Kini, polisi masih terus menyelidiki terkait tewasnya V akibat mengkonsumi miras oplosan tersebut.

“Kami lakukan penjemputan terhadap W dan R yang diketahui kemudian selaku penjual minuman keras di Wilayah Cigondang, kepada penjual W dan R sedang kami periksa di Polres Pandeglang, untuk selidiki akibat perbuatannya menjual miras oplosan yang akibatkan orang lain meninggal dunia,” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.

“Kami imbau agar tak konsumsi miras, apalagi mengonsumsi minuman keras dengan cara dioplos, jaga kesehatan jangan mengonsumsi minuman keras,” tutup Edy. Merdeka.com

Leave a Reply