Tokoh Masyarakat Papua di Salatiga Melchior Sitokdana memperingatkan, jika masih ditemukan pelanggaran minuman keras (miras) oleh mahasiswa Papua akan diseret ke Kantor Polisi dan dimasukkan ke ruang karantina.
“Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina. Selain anti-miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas,” kata Melchior Sitokdana, Senin (15/3).
Ia menuturkan, kejadian tewasnya tiga orang mahasiswa asal Papua di Salatiga akibat pesta miras oplosan menjadikan pelajaran yang sangat mahal.
Usai pembacaan deklarasi, Melchior Sitokdana menegaskan komitmen yang telah dibuat ini harus dipatuhi seluruh mahasiswa dan pelajar Papua yang sedang studi di Salatiga maupun di Jawa Tengah.
“Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita. Kita harus bisa mengubah stigma negatif bahwa mahasiswa Papua itu pemabuk, kita harus membuktikan orang Papua itu intelek dan cerdas,” tegasnya, di Sekretariat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.
Menanggapi deklarasi dan ikrar antimiras tersebut, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat sangat mengapresiasi komitmen mahasiswa Papua.
Ia menyebut, keberhasilan studi mahasiswa Papua, khususnya di Salatiga akan menentukan masa depan Papua.
“Polres Salatiga siap menjadi bapak asuh untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar adik-adik sukses dalam studinya di Kota Salatiga,” ungkap AKBP Rahmad Hidayat. rmoljateng.com