Empat pemuda yang biasa berpesta minuman keras (miras) di sebuah kosan di Jalan Putat Gede Timur, Surabaya ini jadi komplotan perampas handpone.
Aksi itu dilakukan karena mereka terdesak keinginan untuk beli miras lagi namun sudah kehabisan uang.
Mulanya, dua pelaku utama dalam kasus perampasan itu adalah M Rifai (29) dan Oki Pradana (19). Mereka berkeliling mencari sasaran dalam kondisi mabuk, Sabtu (20/3/2021) malam.
Sesampainya di sebuah warung kopi wilayah Sukomanunggal, Oki kemudian turun sedangkan Rifai tetap berada diatas motor dengan mesin menyala. Oki awalnya berpura-pura membeli minuman di warung kopi itu sambil melihat situasi.
Disana, ada seorang anak yang asyik bermain handpone. “Pelaku langsung merampas handpone tersebut. Kemudian mencoba lari,” ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami, Selasa (6/4/2021).
Warga yang tahu, kemudian langsung mencoba menghentikan tersangka Rifai yang ada di atas motor. “Satu tersangka ini dihentikan. Dan sempat dimassa. Sementara satu lainnya yakni OK berhasil kabur,” imbuhnya.
Mendapati laporan warga, unit reskrim Polsek Sukomanunggal itu langsung melakukan pengembangan. “Pelaku OK berhasil kami amankan di rumah kosnya di Putat Gede,”terangnya.
Saat diinterogasi, Oki mengaku jika handpone Oppo A12, dititipkan ke temannya berinisial MB (23).
Polisi pun mengamankan MB yang rumahnya tak jauh dari rempat kos Oki dan Rifai. “Ternyata sama MB dititipkan lagi ke AL (23) untuk dijual. Kami langsung amankan juga berikut barang bukti handpone korban yang belum sempat dijual,” terangnya.
Sementara itu, Oki mengaku jika rencananya handpone tersebut akan dijual. Sedangkan uangnya akan digunakan pesta miras lagi. “Baru sekali ini. Buat beli miras lagi,” akunya. Tribunnews.com