Seorang laki-laki, Efata Dhe Naftali (23 tahun) mengalami luka tusuk di bagian punggungnya. Pekerja harian lepas itu langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, korban merupakan warga Dusun Selopuro Desa Selopuro Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar itu. Peristiwa penusukan ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Gandusari.”
Kejadiannya, sekitar pukul 17.00 WIB korban menelpon temannya dan menanyakan keberadaannya. Kemudian tak lama korban menyusul temannya yang sedang minum-minuman keras dirumah seseorang di Desa Semen Kecamatan Gandusari,” ujarnya, Senin (28/6/2021).
Imam mengatakan saat bersama temannya itu, korban minum-minuman keras dengan temannya yang merupakan pelaku penusukan bernama Gianto dan Yoyok, warga Desa Krisik Kecamatan Gandusari.
Kemudian, Gianto mengajak untuk pindah lokasi minum-minuman keras di lokasi hutan pinus Loji di Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari. Di lokasi tersebut korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Selanjutnya pelaku Gianto pulang, namun selang 20 menit pelaku datang kembali bersama dengan Yoyok.
“Berdasarkan keterangan korban saat datang kembali ke lokasi tersebut Yoyok langsung menyerang dengan menggunakan sebilah sabit namun berhasil ditangkis oleh korban. Korban sempat mendekap Yoyok agar tidak menyerang. Saat korban posisi mendekap Yoyok, Gianto menyerang dari belakang dengan menggunakan pisau jenis sangkur dan ditusukkan ke bagian punggung sebelah kiri atas. Selanjutnya dengan luka tusuk korban lari kearah hutan,” jelasnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan. Beserta barang bukti kaos warna hitam , robek pada bagian bawah, samping kanan dan robek akibat tembus senjata tajam pada bagian punggung kiri serta Celana pendek warna krem, terdapat bercak darah. KUMPARAN