Cekcok dua kakek saat pesta minuman keras (miras) di Dusun Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, berakhir maut.
Soleman (65), membacok temannya, Trimo Lewung (65), lantaran tak terima dituduh berselingkuh dengan istri Trimo.
Trimo tewas terkapar setelah mendapat beberapa luka bacok di leher.
Detik-detik insiden mengerikan itu terungkap saat rekontruksi di lokasi kejadian, di rumah Soleman, Kamis (25/11/2021).
Rekontruksi dijaga ketat mulai polisi hingga petugas Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Klaten.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Klaten Adhie Nugraha mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, Soleman sempat terlibat cekcok dengan Trimo.
Keduanya dalam kondisi mabuk miras.
Permasalahan dipicu pembicaraan asmara. Saat itulah, Trimo mengaku punya wanita idaman lain (WIL) atau selingkuhan.
“Korban cerita punya pacar. Lalu, tersangka menasihati korban agar setia dengan istri korban.”
“Namun, korban mengira, pelaku berselingkuh dengan istrinya,” kata Adhie dikutip dari Tribunsolo.com, Jumat (26/11/2021).
Emosi keduanya pun memuncak hingga duel tak terhindarkan.
Trimo sempat memukul Soleman menggunakan tangan.
Trimo kemudian mengambil parang di atas lemari.
“Sempat terjadi cekcok lalu. Secara spontan, tersangka mengambil perang dan membacok leher korban,” ucap dia.
“Pelaku dan korban saat itu dalam kondisi mengomsumsi miras,” ujar Adhie.
Dia menyebut, Soleman tanpa ampun membacok Trimo sehingga darah keluar dan membasahi lantai rumah.
“Tersangka membacok korban menggunakan parang, di leher korban sebanyak tiga kali dan korban jatuh,” tutur Adi
Selama rekonstruksi tersebut, Soleman memeragakan 18 adegan dengan melibatkan empat saksi.
“Setelah dilakukan rekonstruksi berkas perkara segera diserahkan ke pengadilan,” ujarnya.
“Kami menjerat pelaku menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian,” jelas dia.
Kejadian saat Hujan Deras
Pertengkaran berujung maut dua kakek tersebut terjadi di rumah pelaku Soleman di RT 07 RW 04 Dukuh Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jum’at (22/10/2021) malam pukul 20.00 WIB.
Ketua RT 07 RW 04 Bangunrejo Dalinah mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut saat didatangi polisi.
“Saat itu, kondisi hujan deras, jadi saya gak dengar ada peristiwa itu. Saya baru tahu kejadian itu setelah saya didatangi polisi,” kata Dalinah, Sabtu (23/10/2021).
Dalinah mengatakan, korban ditemukan tewas tergeletak di ruang tengah rumah Soleman.
Saat itu, masyarakat tak boleh memasuki lokasi kejadian karena sudah diberi garis polisi.
Kemudian, ia melihat Trimo sudah dimasukan ke kantong mayat dan dibawa menggunakan motor patroli.
Dalinah juga melihat barang bukti berupa pedang yang masih ada darah korban, diamankan polisi.
“Saya melihat pedang yang ada darahnya dibawa polisi,” kata Dalinah.
Dia mengatakan, rumah Soleman memang sering digunakan sebagai tempat pesta miras.
Bahkan, lanjut dia, Soleman kadang memasukan perempuan ke rumah.
“Kami tak berani menegur karena pelaku dikenal temperamen, bahkan mengancam warga jika ada yang berani menegur,” ujar Dalinah.
Menyerahkan Diri
Sementara itu, Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH mengatakan, pascakejadian, Soleman menyerahkan diri ke polisi.
“Jadi, setelah melakukan penganiayaan dan tahu korbannya meninggal, tersangka ke rumah saksi S, selaku ketua RW, untuk menyerahkan diri ke Polsek Jogonalan,” ujar Abdillah.
Abdillah menjelaskan, peristiwa maut ini bermotif sakit hati.
Dia menuturkan, Soleman tidak terima dituduh berselingkuh dengan istri korban. TRIBUNNEWS