Sebanyak 11 rumah milik warga Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar dan dirusak sejumlah pemuda yang diduga mabuk minuman keras.
“Kejadiannya tadi subuh sekitar pukul 04.00 Wita,” ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Randy memerinci, satu rumah dan kios dibakar, sedangkan 10 rumah lainnya rusak dilempar batu oleh para pelaku. Selain itu, tiga unit motor milik warga juga hangus terbakar.
Randy menuturkan, kejadian itu bermula ketika pukul 02.00 Wita sekelompok pemuda yang dipimpin Maklon Kalumhoit berkumpul di rumahnya dan minum miras sambil bernyanyi.
Sekitar pukul 04.00 Wita, para pemuda yang sudah mabuk, lalu melempari rumah seorang warga bernama Adam Mamun.
Ketika rumahnya dilempar, Adam lalu keluar dan sempat mengamankan dua pemuda yakni Netson Namah dan Maklon. Namun, Maklon sempat lolos dan melarikan diri.
Tak lama kemudian, Maklon dan teman-temannya kembali dan melempari rumah kaca jendela dan membakar sepeda motor milik Adam. Para pemuda lantas bergerak menuju rumah warga lainnya bernama Soleman Namah.
Mereka kemudian melempari rumah dan membakar kios beserta jualan milik Soleman Namah hingga hangus. Dua unit sepeda motor yang berada di dalam kios, juga hangus terbakar.
“Selanjutnya, mereka merusak rumah warga lainnya di RT 05/RW 03 Dusun 2, hingga pagi hari,” kata Randy. Kasus itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian terdekat. “Saat ini anggota sudah menangkap 13 orang dan diamankan di Polres Kupang,” kata Randy. KOMPAS