Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) menegur keras kepala SMAN 8 dan SMKN 2 Kupang yang siswinya menggelar pesta minuman keras (miras) dan merokok di dalam kelas.
“Saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, telah menegur keras dua kepsek atas kejadian tersebut,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022) pagi.
Linus menyatakan telah menggelar rapat terpadu bersama para kepala SMA dan SMK serta pembina OSIS se-Kota Kupang.
Rapat itu dipandu Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Matias Beeh dan didampingi para pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Kota Kupang.
Dalam rapat terpadu itu disepakati sejumlah hal, salah satunya yakni memperkuat wadah ikatan pembina OSIS untuk forum komunikasi antarpembina. Kemudian, lanjutnya, menghadirkan para pemuka agama dalam kegiatan OSIS serta membentuk media sosial yang mengedukasi para siswa dalam perilaku dan pembentukan karakter.
Linus berharap, kejadian tersebut tak terulang lagi. Ia juga meminta sekolah memperkuat kembali peran semua wakil kepala sekolah dan guru bimbingan penyuluhan sekolah agar membentuk dan menyadarkan para siswa.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 11 detik menunjukkan sejumlah siswi dan siswa SMA di Kota Kupang, menggelar pesta miras dan merokok di dalam kelas viral di sejumlah grup WhatsApp.
Dalam video itu, terlihat tiga orang siswi sedang duduk sambil mengisap rokok. Sedangkan satu siswi, sambil merokok, menuang minuman keras dalam botol bekas air mineral ke gelas dan diberikan kepada tiga siswa lain yang berdiri.
Menurut keterangan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT, peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/1/2022) di SMKN 2 Kupang. Sebanyak tiga siswa berasal dari SMAN 8 dan tiga siswi dari SMKN 2. KOMPAS