Tak Terima Anaknya Ditegur Perihal Miras, Orangtua Murid Aniaya Guru Ngaji di Lebak Pakai Golok

Seorang guru ngaji menjadi korban penganiayaan orang tua anak didiknya. Peristiwa tersebut menimpa guru ngaji di Lebak, Banten, Eka Amdani. Eka diserang dan dibacok BS di Kampung Bahbul, Desa Cimageunteng, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (23/2/2022) sore.

BS sendiri merupakan orang tua salah satu anak didik yang sering mengaji di rumah Eka. Diduga, BS menyerang guru ngaji tersebut karena tak terima anaknya ditegur. “Anaknya itu mengaji di tempat saya,” katanya saat ditemui di Mapolres Lebak, Kamis (24/2/2022).

Eka mengaku mendengar adanya informasi murid mengajinya sering diberikan minuman keras oleh anak BS. “Saya interogasi, bener enggak kamu ngasih minuman seperti itu? Tapi dengan catatan bukan berarti menyangka,” ucap Eka.

Setelah ditegur, anak itu tidak pernah mengaji lagi. Pada Rabu sekitar pukul 17.00, BS mendatangi rumah Eka.

BS melempari rumah Eka memakai batu bata hingga menyebabkan kaca rusak. “Waktu itu saya lagi buat balong empang di belakang rumah. Saya ke depan dan tanya maksud tujuannya apa,” ujar Eka.

Saat itu, dia menuju depan rumah sembari membawa sebilah golok yang habis dipakai membuat balong empang, bukan menyerang BS.

“BS langsung merampas golok saya, terus ngebacok saya. Saya dibacok pada bagian perut tapi enggak mempan, terus ke kepala. Saya coba tangkis dan rebut goloknya, makanya tangan saya luka,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, Eka harus dirawat di RSUD Adjidarmo dan kepalanya mendapat beberapa jahitan.

Eka melaporkan BS ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Rangkasbitung, Didin Sarmudin, meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. “Anaknya ngaji di situ, tapi ustaznya dibacok,” ujarnya.

AT, istri BS, mengatakan suaminya melakukan hal itu karena tidak terima anaknya dituduh yang tidak benar.

Selain itu, BS mengira Eka akan menyerangnya menggunakan golok. “Sebagai keluarga tidak terima kalau anak dituduh yang enggak-enggak. Makanya sekarang kalau mau damai ayo, kalau mau tempuh jalur hukum juga ayo,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut. Tribunnews.com

Leave a Reply