Langgar Aturan PPKM hingga Jual Miras Ilegal, Polres Tangsel Segel Blackbee Bar dan Sky Lounge

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Sat Res Narkoba Polres Tangsel) menutup dua lokasi tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Selasa (15/3/2022).

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya mengatakan penutupan dua lokasi tempat hiburan malam (THM), yakni Blackbee Bar & Lounge dan Sky Lounge ditengarai dua indikator.

Indikator pertama berupa pelanggaran jam operasional THM di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Menurutnya dua lokasi THM itu beroperasi hingga pukul 00.30 WIB.

“Di dua tempat itu disegel karena terdapat adanya pelanggaran melebihi jam operasional dan penjualan minuman beralkohol tak berijin,” ujar kata Amantha saat dikonfirmasi pada Rabu (16/3/2022).

Amantha menjelaskan selain melanggar jam operasional, pihaknya juga mendapati adanya penjualan minuman beralkohol tanpa berizin.

Kata ia, terdapat puluhan minuman beralkohol yang tak mengantongi izin yang disita karena tak mengantongi izin dalam peredarannya.

“Ada puluhan botol miras yang kita sita dari kedua tempat tersebut. Artinya, kedua tempat itu telah dilakukan pemasangan police line,” katanya.

Selain melakukan razia tersebut, Amantha mengaku pihaknya juga menggelar tes urin kepada para pengunjung dua lokasi THM itu.

Kata ia, terdapat seorang pengunjung yang terdeteksi positif aphetamin dari puluhan pengunjung maupun karyawan yang dilakukan tes urin.

“Di Blackbee Bar and Lounge sebanyak 35 orang baik dari karyawan dan pengunjung dilakukan cek urin. Hasil yang didapat negatif. Tempat kedua di Sky Lounge sebanyak 57 orang dari karyawan dan pengunjung, terdapat satu orang yang positif amphetamin dan methampetamin,” katanya.

Sementara, kata Amantha, razia tersebut dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi pencegahan penyebaran covid-19 dan PPKM Level 2.

“Kami terjunkan puluhan anggota personel Polres Tangerang Selatan, dalam operasi tersebut. 35 personel dari Satresnarkoba, 6 personel Satsamapta, 4 personel Propam, dan 1 Tim Dokkes,” pungkasnya. TRIBUNNEWS

Leave a Reply