Seorang pemuda di Surabaya tega menganiaya tetangganya gara-gara tak terima ditegur saat berpesta minuman keras (miras). Akibat perbuatannya, kondisi korban dilaporkan hingga kritis dan mengalami luka parah.
Melansir dari Surya, pelaku adalah Sariadi alias Ayik, warga Medokan Semampir Indah, Surabaya. Pria 26 tahun itu nekat menganiaya Siswandi, tetangganya sendiri hingga kritis dengan luka parah di wajah dan kepala.
Saat menganiaya korban, Ayik dibantu temannya berinisial Z alias Kipli. Saat ini, Kipli masih dalam pengejaran petugas. “Masih diburu untuk satu pelaku yang lain. Ia juga ikut menganiaya korban di lokasi,” terang Kapolsek Sukolilo, Kompol Muhammad Sholeh, Rabu (8/6/2022).
Sholeh menjelaskan, aksi penganiayaan ini bermula saat dua tersangka, Ayik dan Kipli menggelar pesta minuman keras (miras) di pertigaan tak jauh dari rumah keduanya. Saat asik menenggak miras, kedua tersangka dibuat kaget dengan kedatangan korban yang langsung melontarkan teguran ke arah tersangka.
Setelah itu, korban lantas meninggalkan lokasi itu menuju ke arah Tambangan. “Saat ditinggal korban itu, tersangka yang tak terima dengan teguran, sepakat untuk mengejar korban. Ketika berada di daerah Tambangan, korban dicegat dan dianiaya oleh dua tersangka dengan tangan kosong. Puas menghajar korban, mereka lalu pergi meninggalkan lokasi,” tegas Sholeh.
Kepada polisi, tersangka mengaku tak terima ditegur dengan nada yang kasar. “Kata tersangka, teguranya bernada kasar ditambah pengaruh minuman beralkohol, membuat dua sekawan ini nekat menganiaya korban hingga luka parah,” tandasnya. Tribunnews.com