Penyidikan terhadap kasus tewasnya empat orang akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Tambaksari, Surabaya hampir dipastikan dihentikan. Sebab sang penjual menjadi salah satu dari empat orang yang tewas tersebut.
Pesta miras di Jalan Bronggalan Sawah, Pacar Kembang, Tambaksari itu diikuti 7 orang. Mereka menenggak 6 botol miras oplosan dua hari berturut-turut, mulai malam takbiran Idul Adha atau Sabtu (9/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022)
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, pesta miras oplosan tersebut merupakan inisiatif dari Ari Subagyo (AS), sang penjual. Dialah yang mengundang 6 temannya untuk pesta.
Fakta tersebut didapat setelah penyidik memeriksa dua orang yang selamat, yaitu Riski Setyawan, warga Bronggalan Sawah Gang 4A dan Suyitno, warga Pacar Kembang Gang 5.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi mengerucut bahwa miras oplosan itu diracik almarhum Ari, sebagai yang berjualan miras itu. Artinya pelaku sudah meninggal. Sehingga tidak menutup kemungkinan kasus ini dihentikan,” jelas Yogi, Rabu (13/7/2022).
Yogi mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan penggeledahan di dua rumah yang dihuni almarhum Ari, yaitu di Bronggalan Sawah V dan Jalan Bronggalan IIB.
“Dari penggeledahan itu kami menemukan botol berisi miras dan jeriken berisi cukrik. Di rumah itu informasi yang kami dapat, seringkali digunakan untuk mengoplos (miras),” bebernya.
Selain membawa barang bukti beberapa botol miras, Yogi dan timnya juga memeriksa Rani, istri almarhum Ari. Namun dalam pemeriksaan, Rani tidak mengetahui pasti kegiatan pengoplosan miras yang dilakukan suaminya. Karena selama ini dia dan suami sering tinggal di tempat kos.
Menurut Yogi, saat Rani mengetahui aktivitas suaminya, dia malah dimarahi dan diminta untuk tidak ikut campur. “Dia tidak tahu. Saat tanya ke suami, dia malah dimarahi, karena sifat suaminya itu diakunya memang keras,” terang dia. jatimnow.com