Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba berhasil mengamankan 15 botol minuman keras di dua warung yang ada di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba berhasil mengamankan 15 botol minuman keras di dua warung yang ada di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Berita Orbit, Gorontalo – Sebanyak 80 persen kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Gorontalo disebabkan pelaku mengkonsumsi minuman keras.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota hingga jajaran Polsek untuk memberantas minuman keras. Mulai dari meningkatkan patroli dan razia di tempat hiburan hingga menyisir warung-warung yang diduga menjual miras.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kota Timur pada saat patroli KRYD dengan sasaran kos kosan, penginapan serta warung yang diduga menjual minuman keras sesuai informasi masyarakat melalui media sosial, pada Senin 25 Juli 2022.
Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba berhasil mengamankan 15 botol minuman keras di dua warung yang ada di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Lebih lanjut Ipda Ivan mengatakan bahwa patroli KRYD ini difokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (curat, curas dan curanmor) serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, Personel Polsek juga memberikan imbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong dan minum minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Kota Timur, dan Dumbo Raya.
“Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek. Operasi miras terus kami gencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” tutup Iptu Ivan. beritaorbit.com