Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto terjatuh setelah ditabrak pengedar minuman keras (Miras) yang tengah berusaha kabur di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Minggu (22/1/2023) dini hari.
Pengedar yang diketahui berinisial R dan A nekat menabrak motor petugas kepolisian tersebut saat berusaha melarikan diri.
AKP Soeparmanto mengetahui kedua pelaku berusaha kabur saat mendengar laporan dari polisi lain lewat radio. Soeparmanto lalu berusaha menghentikan kedua pelaku.
“Kita razia mulai sekitar pukul 00.30 WIT, saya ditabrak sekitar jam 01.00 WIT, memang saat itu saya mau adang mereka dan ditabrak,” ujar Soeparmanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).
Akibat tabrakan itu, Soeparmanto yang membonceng Kanit Intel Polsek Abepura terjatuh bersama para pelaku.
Meski ada kesempatan menangkap pelaku, Soeparmanto memilih tak melakukannya setelah mempertimbangkan risiko dan situasi di lapangan. Soeparmanto khawatir, penangkapan itu membahayakan warga sekitar jika R dan A melakukan perlawanan.
“Akhirnya kita sama-sama jatuh, sebenarnya saat itu kita bisa dapat, tapi saya tidak mau ambil risiko karena orang begitu pasti nekat, jadi saya putuskan untuk ikuti saja,” kata Soeparmanto.
R dan A akhirnya ditangkap setelah terjatuh di Distrik Muara Tami.
Mengenai peran R dan A dalam penjualan miras ilegal, Soeparmanto mengaku belum bisa memastikannya. Penyidik, kata dia, masih berusaha mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi, termasuk pelaku.
Dalam penangkapan R dan A, polisi menyita ratusan botol atau kaleng miras yang disimpan dalam dua gudang yang diperiksa polisi. Selain R dan A, polisi juga meringkus FH dan YW.
“Kita masih dalami terus apakah masih ada gudang lainnya, kita juga masih dalami apakah empat pelaku yang ditangkap ini hanya sebagai penjual, koordinator atau peran lainnya,” tuturnya.
Soeparmanto mengakui, penjualan miras ilegal menjadi salah satu masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Menurut Soeparmanto sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Distrik Abepura terjadi karena pelaku mengonsumsi minuman beralkohol. Oleh karena itu, ia berusaha menekan penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.
“Awalnya ini ada penyampaian dari masyarakat dan anggota dewan, jadi setiap ada pertemuan mereka menyoroti penjual Miras yang di jalan itu. Kita sudah operasi terus, tapi mereka main ‘kucing-kucingan’, kemarin kalau kita tidak kejar sampai pelaku jatuh itu mungkin kita tidak tahu tempatnya,” kata dia.
“Memang banyak penjual, tapi mungkin ada koordinatornya, tapi selama saya ada di situ kita akan razia terus,” sambung Soeparmanto.
Dari hasil razia yang dilakukan Polsek Abepura pada Minggu dini hari, Polisi menyita 461 botol atau kaleng miras ilegal. TRIBUNNEWS