Rentih (45), pemilik warung kelontong di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, melakukan perlawanan saat razia gabungan menyatroni warungnya.
Petugas mendatangi warung Rentih, karena diketahui menjual berbagai minuman keras (miras) produksi pabrikan resmi.
Dalam video yang diterima Warta Kota, wanita itu tak segan meninggikan suara saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Suku Dinas (Sudin) Sosial menyatroni tempat usahanya itu.
Saat digeledah, petugas gabungan menemukan tumpukan kardus berisi minuman keras dari dalam warung Rentih.
Namun saat hendak diangkut petugas, Rentih justru tak terima hingga berteriak keras kepala petugas.
“Kalau razia-razia dagangan kita diambilin, kita makan apa Pak,” teriak Rentih dikutip dalam video yang beredar, Selasa (14/3/2023).
Rentih menyayangkan, petugas hanya menyita minuman keras dari para pedagang kecil.
Padahal, keuntungan yang didapatkan Rentih dari berjualan minuman keras tak seberapa.
“Kalo enggak boleh jualan minuman, tutup pabriknya, kalo pabriknya ditutup kita ga dagang,” ungkapnya.
“Jangan rakyat kecil (kena razia), utamakan yang pusat dong, berapa si keuntungan kami dagang sekarang, udah berat pak,” sambungnya.
Razia PMKS Jelang Ramadan
Sebelumnya, petugas gabungan melakukan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/3/2023) malam.
Razia yang dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara tersebut diwarnai aksi protes pedagang minuman keras.
Mulanya, razia PMKS ini dilakukan di sejumlah ruas jalan untuk menjaring para para pengemis dan pemulung musiman yang berkeliaran di situ.
Akhirnya, petugas gabungan beralih ke wilayah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading dan berhasil menemukan warung kelontong yang menjual minuman keras.
Selain itu, razia PMKS yang dilakukan di sejumlah titik ini juga menjaring dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang mangkal di pinggiran jalan Pegangsaan dua.
“PSK ada, dua orang, insyaAllah akan kami dorong ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung nanti,” ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Agus Kurniawan.
Agus menambahkan, razia PMKS ini dilakukan untuk menertibkan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
“Penertiban ini kami dari Suku Dinas Sosial akan lakukan terus supaya memasuki bulan suci Ramadhan, kita semua bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Dalam razia ini, setidaknya sembilan PMKS dan dua PSK diamankan dan untuk sementara dibawa ke Kantor Sudin Sosial di Koja, Jakarta Utara.
“Penertiban ini kami dari Suku Dinas Sosial akan lakukan terus supaya memasuki bulan suci Ramadhan, kita semua bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan tertib,” ungkapnya.
“Tadinya ada tiga titik yang kami incar, tapi karena kondisi agak hujan juga ya, insyaAllah nanti untuk yang kedua nanti kami akan melingkar (mengitari) Jakarta Utara lagi nanti,” pungkasnya. TRIBUNNEWS