Harianro Daeng Sewang alias Ardi (30), seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meregang nyawa akibat luka tikaman senjata tajam usai kalah berduel 2 lawan 1.
Pemicunya 2 pelaku, Sumarlin Daeng Sibali (39) dan Herianto Daeng Narang (30), tidak terima ditegur oleh korban yang merasa terganggu dengan bunyi musik di rumah pelaku yang tengah berpesta miras.
Ketiganya warga Lingkungan Bontopajja Timur, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong.
Pasca kejadian, petugas tim Inafis Polres Gowa bersama Kapolsek Barombong langsung mendatangi rumah duka memeriksa jenazah korban yang tewas akibat luka tusuk senjata tajam pelaku. Selain itu juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku, lokasi pesta miras.
Kepala Dusun Bontopajja, Alfian mengatakan antara korban dengan pelaku kakak beradik masih ada hubungan keluarga dan rumahnya pun masih bertetangga.
“Korban dengan pelaku ini keluarga. Kronologinya korban datang ke rumah pelaku bermaksud untuk menegur kemudian mungkin ada ketersinggungan karena suara karaoke,” katanya.
Kapolsek Barombong, Iptu Hamsir mengungkapkan perkelahian ini terjadi pada Minggu (7/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, dipicu bunyi musik dari dalam rumah pelaku yang tengah berpesta miras.
Korban yang merasa terganggu dengan suara musik tersebut kemudian mendatangi pelaku meminta agar mengecilkan suara musiknya. Namun pelaku tidak terima hingga terjadilah cekcok antara korban dan pelaku hingga berakhir duel dua lawan satu dan menewaskan korban.
Akibat duel itu, korban terkena tikaman sebanyak 2 kali di bagian pinggul, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf. Namun sayangnya sekitar pukul 05.45 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Kejadiannya tadi malam pelaku sementara pesta miras kemudian memutar musik. Karena terganggu tetangganya, korban mendatangi pelaku supaya dihentikan. Korban lalu keluar disusul kedua pelaku, terjadi perkelahian di depan rumah korban. Korban meninggal di rumah sakit akibat 2 luka tikam. Pelaku 2 orang sudah kami amankan di Mapolres Gowa beserta barang bukti badik,” jelasnya.
Untuk menghindari aksi balas dendam, sejumlah polisi diturunkan untuk berjaga di lokasi kejadian. Sementara jenazah korban akan dimakamkan sore ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. BERITASATU