Kelabui Petugas, Penjual Ini Sembunyikan Ratusan Botol Miras di Dalam Bunker

Warung penjual minuman keras di kawasan Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, digerebek aparat kepolisian dari Polres Cimahi pada Kamis 8 Juni 2023 malam.

Pada saat melakukan penggerebekkan itu, petugas dikagetkan dengan penemuan sebuah bunker yang diduga kuat sebagai tempat untuk menyimpan dan menyembunyikan minuman beralkohol.

“Awalnya kami menerima laporan pengaduan melalui WhatApps dari masyarakat. Kita langsung datang ke lokasi dan ternyata ditemukan banyak minuman keras,” kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar.

Duddy mengatakan, penggerebekan terhadap warung tersebut bermula adanya kecurigaan warga dengan aktivitas ilegal jual beli minuman keras di tempat tersebut. Sehingga warga langsung melaporkannya ke polisi dan segera direspons petugas dengan datang ke lokasi.

Setelah melakukan pencarian di sekitar warung yang dicurigai, petugas menemukan lubang yang ditutup kardus. Di lokasi tersebut petugas dibuat kaget karena ternyata pemilik menyimpan minuman keras di dalam lubang yang menyerupai sebuah bunker.

“Dari tempat itu ada ratusan minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal atau tanpa izin yang berhasil kami sita,” ungkap Duddy.

Setelah dihitung, lanjut Duddy, pihaknya berhasil menyita sebanyak 141 botol miras berbagai merek dan 3 jerigen minuman lainnya. Pemilik sengaja menyimpan minuman keras itu di dalam bunker untuk mengelabui petugas dan itu sempat berhasil. Sebab petugas sudah sempat mendatangi warung itu sebelumnya, namun hasilnya nihil.

“Minuman keras itu memang disimpan di dalam bunker dan untuk mengelabui petugas. Kalau kami tidak teliti mungkin enggak akan tahu ada bunker di sana,” ucap Duddy seraya meminta masyarakat agar waspada dengan peredaran minuman keras ilegal. OKEZONE

Leave a Reply