Tim Maung Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 13 orang yang diduga merupakan anggota geng motor. Saat melakukan pengamanan, Tim Maung Polres Cianjur juga menemukan senjata tajam.
Belasan orang itu diamankan saat Tim Maung melakukan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur, pada Sabtu (3/6/2023) malam. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Cianjur untuk diperiksa.
“Ke-13 orang yang diamankan itu notabene merupakan remaja,” kata Kepala Polres (Kapolres) Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Ahad (4/6/2023).
Kapolres mengatakan, dari para remaja itu, Tim Maung menemukan satu buah senjata tajam jenis golok, satu buah stik bisbol, dan berbagai jenis minuman keras (miras). Polisi juga menyita enam unit motor yang mereka gunakan.
Geng atau gerombolan bermotor menjadi salah satu fokus jajaran Polres Cianjur.
Pada Jumat (2/6/2023) malam lalu, misalnya, Polres Cianjur mendapat informasi soal tindakan gerombolan bermotor yang melakukan konvoi di ruas Jalan Raya Puncak-Cipanas dan melakukan perusakan kendaraan di salah satu tempat perbelanjaan kawasan Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas. “Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak,” kata Kapolres.
Polisi lalu melakukan pengejaran dan bisa menangkap tiga orang. “Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya,” kata Kapolres.
Tembak di tempat
Kapolres mengaku meminta jajarannya untuk meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi-aksi gerombolan bermotor. Ia mengatakan, jajaran Polres Cianjur akan menindak gerombolan bermotor yang membuat onar atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahkan, Kapolres menginstruksikan tindakan tegas terukur apabila aksi gerombolan bermotor itu dapat mengancam nyawa. “Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat,” kata dia.
Dalam upaya mengatasi geng atau gerombolan bermotor ini, Kapolres mengajak peran serta elemen masyarakat, khususnya orang tua. Ia mengimbau orang tua melarang anak untuk ikut gerombolan bermotor dan meningkatkan pengawasan aktivitas anak.
Menurut Kapolres, hal itu demi menghindarkan anak dari tindakan-tindakan yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan keselamatan orang lain. “Ini harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk orang tua dan warga sekitar,” ujarnya.
Warga pun diminta segera melapor apabila melihat gerombolan bermotor yang melakukan tindakan meresahkan. “Segera melapor ketika mendapati gerombolan bermotor yang akan membuat onar agar segera ditindak petugas,” kata Kapolres. REPUBLIKA