Lima pemuda di Banjar Tegal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, diduga mengalami keracunan minuman keras (miras).
Kelima korban adalah Putu Astya Wardana (24), I Putu Agus Cahyana Putra (22), I Made Deni Purnawan (19), I Wayan Suta Andriana (27), dan I Putu Handika (30).
“Korbannya lima orang,” jelas Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I GM Berata, Kamis (6/7/2023).
Ia menyebut tiga orang korban saat ini dirawat di RSUD Tabanan, satu korban dirawat di RS Dharma Kerti, dan seorang korban lagi dirawat di RS Singasana Nyitdah, Kediri.
“Diagnosis dokter kelima korban mengalami keracunan,” jelasnya.
Berata mengatakan keracunan ini terungkap pada Rabu (5/7/2023). Itu pun setelah salah satu korban, I Made Deni Purnawan, diajak ke bidan karena terus-menerus cegukan.
Tidak hanya cegukan, Deni Purnawan juga mengalami mual, muntah-muntah, dan penglihatannya kabur. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tiga orang korban sudah menjalani proses cuci darah sedangkan dua orang lagi akan menjalani cek lab,” imbuhnya.
Mengenai kronologinya, kelima pemuda ini sempat minum miras salah satu merek yang dicampur minuman ringan atau soft drink.
Mereka minum di rumah I Made Rumada, Banjar Tegal, Desa Kukuh, Marga pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wita
Saat itu mereka minum miras untuk merayakan ulang tahun korban I Putu Agus Cahyana Putra.
Di acara itu mereka menenggak tiga botol minuman keras yang sudah dicampur. Minuman itu dibeli dari seseorang di Tabanan seharga Rp 275 ribu. DETIK