Berdalih ingin punya penghasilan tambahan, seorang pelajar SMK di Kota Tasikmalaya nekat menjadi pedagang minuman keras. Remaja berinisial AA (16) ini membeli arak Bali secara online kemudian dia jual kembali di Tasikmalaya dengan sistem cash on delivery (COD). Dengan terang-terangan dia menjajakan miras itu di akun Facebook miliknya.
Namun bisnis terlarang AA akhirnya kandas, setelah tim Maung Galunggung menciduknya pada Rabu (23/8/2023) dini hari.
Pelajar kelas 2 SMK, warga Kecamatan Cibeureum ini diamankan polisi berikut barang bukti sebanyak 52 botol arak Bali.
Danton Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Fahmi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi penjual miras yang berjualan secara terang-terangan di media sosial.
“Berawal dari informasi itu kami melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Fahmi.
Akhirnya AA berhasil ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya. “Saat diamankan ditemukan 4 botol di bagasi sepeda motornya,” kata Fahmi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawa korban ke rumahnya untuk digeledah. Hasilnya polisi menemukan 6 dus arak Bali berisi 48 botol.
“Langsung kami amankan, jadi remaja ini membeli miras itu secara online dari Bali, kemudian dia jual lagi di Tasikmalaya,” kata Fahmi.
Terkait motif pelajar itu menjual miras, polisi masih melakukan pendalaman. Namun Fahmi menduga hal itu didorong oleh motif ekonomi atau ingin mendapatkan keuntungan.
“Motif detailnya masih didalami, tapi motifnya ingin mendapatkan keuntungan,” kata Fahmi. DETIK