8 oknum anggota TNI AD di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara diduga mengeroyok 3 orang pemuda. Penganiayaan itu terjadi usai kedelapan oknum anggota TNI itu menggelar pesta minuman keras (miras).
“Intinya asal muasal kejadian (pengeroyokan) itu dari miras,” ujar Kapolsek Weda Utara Ipda Jarot Cahyono kepada detikcom, Senin (11/9/2023).
Pengeroyokan itu terjadi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, pada Sabtu dini hari (9/9). Tiga pemuda yang dikeroyok bernama Alvion Sugoro, Rion Lube, dan Wanes Loha.
“Kalau pemuda desa itu terkonfirmasi ke kami tidak miras, soal pun demikian ya kemungkinan besar juga miras. Kalau yang oknum TNI itu terkonfirmasinya itu miras,” ujar Jarot.
Jarot tidak menjelaskan secara detail kronologi pengeroyokan itu. Dia menyebut kasus ini ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate.
“Kalau terkait motif yang sebenar-benarnya itu masih dalam pendalaman. Karena kasus ini ditangani oleh POM,” ujarnya.
Jarot menambahkan dari isu yang beredar pengeroyokan diduga dipicu dendam lama karena sebelumnya ada anggota TNI dipukul warga Desa Gemaf. Dia memastikan kasus ini bermula dari miras lalu berlanjut adu mulut hingga terjadi aksi pemukulan oleh oknum TNI.
“Kalau motif beredar itu ya, mungkin bisa dendam masa lalu karena anggota TNI pernah dipukul masyarakat Gemaf, atau motif yang pada situasi kemarin ya memang karena dia membela teman minumnya itu. Tapi konflik sebenarnya itu teman minumnya yang sipil. Jadi yang pertama adu mulut, tapi yang berkelahi tentara semua,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 152/Baabullah Mayor Inf Anton Santoni mengatakan 8 oknum prajurit tersebut diperiksa Denpom XVI/1 Ternate. Dia juga tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut.
“(Kasus penganiayaan di Desa Gemaf) sudah selesai mas. Ya (8 oknum TNI diperiksa Denpom), semua ada prosesnya,” imbuh Antoni saat dihubungi terpisah. DETIK