Seorang pria berinisial FA (45) membakar rumahnya sendiri yang beralamat di Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (26/9/2023).
Diduga, FA membakar rumah itu karena mabuk dan cekcok dengan istrinya. Hal itu membuat ia tersinggung dan membakar rumahnya sendiri. Akibatnya, seluruh perabotan yang ada di dalam rumah hangus akibat aksi WA.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu pelaku dan istri pelaku menghadiri acara kumpul dana dari Bapak Silfanus Gandur yang berlokasi di Kampung Mendang, Desa Lengko Namut.
Rumah acara tersebut tak jauh dari rumah pelaku. Beberapa jam berselang, isteri dari pelaku pamit pulang lebih dulu. Sementara pelaku masih berada di tempat acara. Malam hari sekitar pukul 20.25 Wita pelaku pulang ke rumah.
“Sesampainya di rumah, sang isteri melihat pelaku sudah dalam kondisi mabuk berat karena mengkonsumsi miras yang berlebihan. Melihat itu sang isteri mengungkapkan bahasa yang menyinggung perasaan pelaku dengan kalimat (kau kembali lagi saja ke tempat pesta),” ungkap Widiarta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu malam.
Mendengar perkataan tersebut, pelaku merasa tersinggung. Lalu terjadilah cekcok yang mengakibatkan pelaku membakar rumah. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” beber dia. Ia menyebut, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material sekitar Rp 80 juta.
Hingga kini, pelaku masih melarikan diri dengan membawa anak kandungnya berusia 2 tahun. Pihaknya kepolisian pun mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi miras, karena sudah terbukti banyak kejadian pidana maupun kerugian berawal dari mengkonsumsi miras. KOMPAS