Satpol PP Kota Surabaya menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (4/11) malam.
Sembilan remaja itu diamankan petugas Satpol PP Surabaya. Sedangkan yang lainnya berhasil menghindari petugas.
Mereka ditemukan saat Satpol PP Kota Surabaya tengah melakukan operasi penyisiran secara rutin. Razia itu guna mengantisipasi indikasi kenakalan remaja di Kota Pahlawan.
”Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka langsung lari, namun langsung kita adang,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser, Minggu (5/11).
Sembilan remaja yang terjaring razia itu ditemukan di sekitar Jalan Patua Kota Surabaya. Mereka terjaring razia yang digelar petugas gabungan Satpol PP Surabaya bersama Tim Edukasi TNI.
”Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terang Fikser.
Dari hasil razia, petugas berhasil membawa barang bukti. Yakni sembilan motor, serta tiga botol minuman keras oplosan.
Tak hanya itu, lanjut Fikser, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas juga melakukan tes urine dan tes darah kepada anak-anak terjaring tersebut.
”Kami periksa setiap tubuh anak-anak itu, dan membuka jok motor mereka. Untuk senjata tajam nihil, hanya ditemukan botol miras,” terang Fikser. JAWAPOS