Dua warga Kampung Kriyan, Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, tewas usai pesta miras selama tiga hari. Keduanya yakni Safrudin (33) dan Muhammad Rifai (21). Mereka pesta miras jenis arak bali dan tuak sejak Selasa (9/1/2024) hingga Kamis (11/1/2024).
“Selasa lalu, kedua korban membeli minuman jenis tuak sebanyak 3 kantong plastik, selanjutnya tuak tersebut diminum sampai habis,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/1/2024).
Tak puas, Rifai kemudian membeli lagi miras sebanyak dua kantong untuk diminum bersama korban Safrudin. Saat itu, rekan-rekan kedua korban yakni Jujun, Agus, dan Robi datang dan mengajak pesta miras. “Kemudian rekan korban Rijal datang sambil membawa 2 botol minuman arak bali,” ujar Andi.
Tak lama berselang, Andi menambahkan, datang dua rekannya yang lainnya yakni Yudi dan Jarim. Sebelum pesta miras, arak bali yang dibawa Rijal itu kemudian dioplos dengan tuak.
“Mereka meminum arak bali yang telah campur tuak sampai habis,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Lebak itu. Keesokan harinya pada Rabu (10/1/2024), korban bersama rekan-rekannya Rijal, Agus, Hamyadi, Robi, Dadang, Yudi, dan Jarim pergi ke tempat hiburan malam dengan membawa 5 liter miras jenis tuak. Namun, tuak yang dibawanya tidak boleh masuk ke dalam tempat hiburan malam.
Sehingga, pada Kamis (11/1/2024) siang, korban Safrudin kembali menghubungi Saefullah untuk lanjut pesta miras. Namun ajakan tersebut ditolak, karena Saefullah harus bekerja. Ternyata, kedua korban melanjutkan pesta miras bersama rekan yang lain yakni Agus, Hamyadi, dan Rijal.
“Setelah pulang kerja sekira pukul 18.10 WIB, Saefullah mampir ke tempat pos ronda. Di sana ada Agus, Rifai, Hamyadi, Safrudin, dan Rijal,” ujar Andi. Usai pesta tiga hari, pada Kamis (11/1/2024) pukul 23.00 WIB Safrudin dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Tiga jam kemudian, korban kedua Rifai dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (12/1/2024) pukul 02.00 WIB di rumahnya. Andi menambahkan, saat ini Polres Serang sedang menyelidiki kasus dugaan tewasnya warga Lebak Wangi yang diduga usai pesta miras.
Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa guna mengungkap lokasi penjualan mirasnya. “Masih melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut, dan untuk mengetahui tempat membeli miras yang diminun korban,” tandas Andi. KOMPAS