Ribuan botol minuman keras (miras) disita setelah terbongkar gudang penyimpannya di dua lokasi berbeda. Dari pengembangan penyelidikan diketahui adanya pendistribusian miras di daerah Kecamatan Selaawi dan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Penggeledahan dua lokasi yang sudah dicurigai sejak lama ini, akhirnya digerebeg saat melakukan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut.
Dalam rangkaian menciptakan situasi yang kondusif, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan, penggerebegan kali ini berhasil mengamankan 1.807 (seribu delapan ratus tujuh) minuman keras berbagai jenis yang dilakukan pada Sabtu (17/2/2024).
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,” kata Juntar saat ditemui di kantornya, Selasa (20/2/2024).
Dikataknya, penggeledahan miras kali ini dilakukan di dua lokasi yaitu di tempat RH (49) Desa Putra Jawa Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut.
Sementara satu lagi di lokasi milik AS (38) Desa Limbangan Tengah Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Dari tempat penyimpanan RH di sita 168 botol minuman beralkohol jenis AOK, 168 botol jenis AOB, 368 botol jenis Anggur Merah Besar, 48 botol Jenis Anggur Merah Kecil, 300 botol Intisari, 97 botol jenis BAE, 60 botol jenis Ice land Beer, 24 botol jenis Ice land 350 ml, 13 botol jenis Drum, 408 botol jenis Kawa-Kawa dan 120 botol jenis Angur putih.
Sedangkan dari lokasi milik AS di sita 9 botol jenis Anggur Hijau, 6 botol jenis Anggur Merah Besar, 2 botol jenis Intisari, 6 botol jenis Kawa Kawa, 7 botol jenis AOK dan 3 botol jenis AOB.
Penyedia atau pengedar jelas melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
“Barang bukti minuman keras beserta penjual sudah diamankan di Polres Garut untuk tahap proses lebih lanjut,” katanya. TUGUBANDUNG