Berkaca Kasus Tawuran, Tokoh Masyarakat Minta Pemkot Jaktim Berantas Peredaran Petasan dan Miras

Warga Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara mendesak Pemkot Jakarta Timur segera memberantas peredaran petasan dan minuman keras.

Tokoh masyarakat Cipinang Besar Utara, Harto meminta Pemkot Jakarta Timur segera memberantas peredaran petasan dan minuman keras untuk mencegah kasus tawuran kelompok remaja.

Pasalnya dalam tiga hari terakhir saja sudah dua kasus tawuran remaja yakni di Jalan Jenderal Basuki Rachmat pada Sabtu (9/3/2024) dan di Jalan Cipinang Pulo Maja pada Senin (11/3/2024).

Persamaan kedua kasus tawuran remaja di Cipinang Besar Utara itu yakni para pelaku saling serang menggunakan petasan, hanya beberapa di antara mereka menggunakan senjata tajam.

“Jarang yang bawa sajam, kebanyakan petasan. Petasan ini kan menyangkut Peraturan Daerah, Perda. Harusnya pedagang-pedagang petasan itu ditindak,” kata Harto, Selasa (12/3/2024).

Menurutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur harus bergegas menindak para pedagang petasan agar tidak disalahgunakan kelompok remaja untuk melakukan tawuran.

Mengingat penggunaan petasan dapat membahayakan, baik melukai, merusak rumah warga, hingga mengakibatkan kebakaran sehingga peredarannya perlu diwaspadai.

“Apalagi ini kan bulan puasa, bulan yang baik buat kita semua khususnya warga muslim. Karena kemarin di Cipinang Pulo Maja juga awalnya serang-serangan menggunakan petasan,” ujarnya.

Harto juga meminta jajaran Satpol PP Jakarta Timur menindak peredaran minuman keras yang kerap dikonsumsi para remaja sebelum melakukan tawuran untuk meningkatkan nyali.

Merujuk hasil rembug warga dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, menurutnya banyak remaja pelaku tawuran yang saat diamankan dalam kondisi pengaruh alkohol.

“Anggota (polisi) banyak bilang kalau remaja yang tawuran itu pas diamankan mulutnya sudah bau alkohol. Ini kan harus ditindak juga peredarannya, jangan sampai dibeli anak-anak,” tuturnya.

Sebelumnya kasus tawuran di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara terjadi di Jalan Jenderal Basuki Rachmat pada Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Kala itu remaja dari RW 01 dan RW 02 Cipinang Besar Utara terlibat saling serang di tengah ruas Jalan Jenderal Basuki Rachmat hingga mengakibatkan arus lalu lintas sempat tersendat.

Kemudian pada Senin (11/3/2024) sekira pukul 16.00 WIB kembali terjadi kasus tawuran melibatkan warga RW 10, RW 11, dan RW 13 di Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang Besar Utara.

Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kedua kejadian, namun warga sekitar resah lantaran khawatir menjadi korban salah sasaran saat kedua kelompok remaja saling serang. TRIBUNNEWS

Leave a Reply