Tragedi Kematian Diki Jaya dan Ngerinya Dampak Miras untuk Pemuda

Fenomena minuman keras di kalangan pemuda tersingkap dari kematian Diki Jaya (21) yang jasadnya ditemukan mengering dan membusuk pada Minggu (29/9) sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Kematian Diki mencerminkan masalah sosial yang lebih dalam terkait pengaruh alkohol di kalangan pemuda. Ketika alkohol mengubah akal sehat seseorang, seringkali dapat memicu tindakan kekerasan yang mengerikan. Dalam kasus ini, jelas bahwa kesalahpahaman yang terjadi saat mengkonsumsi minuman keras berujung pada tragedi.

“Motif dari tindak pidana ini diawali adanya salah paham pada saat korban dan pelaku mengkonsumsi minuman keras bersama-sama. Kemudian dari salah paham itu pelaku mengambil sebilah pisau dapur kemudian ditusukkan di bagian leher sebelah kiri korban,” kata Kapolres Samian didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Senin (7/10/2024).

Samian menegaskan, minuman keras jadi ‘aktor’ utama dibalik peristiwa pembunuhan yang kemudian melibatkan Erni (49) pemilik warung sekaligus ibu dari pelaku utama, Noval dan bibi dari dua pelaku lainnya yakni Gilang (20) dan Juanda (18).

“Salah fahamnya tentang apa masih kita dalami, yang jelas salah faham karena minuman keras itu menjadi orang hilang akal sehatnya, sehingga menyelesaikan permasalahan dengan jalan pintas tanpa berpikir apa yang dilakukan itu adalah melanggar hukum dan berdampak serius yaitu hilangnya nyawa seseorang,” sambung Kapolres Samian kala itu.

Polisi juga membeberkan peranan para pelaku, tiga pelaku dan korban disebut lebih dahulu mengkonsumsi minuman keras tidak jauh dari warung milik Erni, ibunda Noval. Saat itu sempat terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan.

Berdasarkan catatan rilis yang diberikan pihak kepolisian, berikut peranan para pelaku :

Nopal, ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia membunuh korban Diki Jaya dan mengubur jasad korban di pinggir pantai lalu membuang jasad korban ke sekitar daerah Cisolok.

Gilang Maulana, peranannya membantu tersangka N mengubur jasad korban di pinggir pantai dan membuang jasad korban ke sekitar kebun di daerah Cisolok.

Juanda, membantu tersangka N (Nopal) menggali jasad korban yang sebelumnya dikubur di pinggir pantai dan menggotong jasad korban ketika hendak dibuang serta menyembunyikan terkait kematian korban.

Erni, menyuruh tersangka N, tersangka G dan tersangka J untuk memindahkan dan membuang jasad korban yang sebelumnya telah dikubur di pinggir pantai serta menyembunyikan terkait kematian korban.

Akibat perbuatannya, tersangka Noval dijerat dengan pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal Pasal 351 ayat (3) KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Sementara Gilang, Juanda dan Erni dijerat dengan pasal Pasal 55 ayat (1) ke 1éeKUHPidana, Pasal 181 KUHPidana hukuman 8 penjara dan Pasal 221 KUHPidana ancaman hukuman 9 bulan pejara.

Soal motif adanya minuman keras dibantah oleh keluarga angkat korban, Ani. Menurutnya, sehari-hari almarhum Diki berjualan gorengan, Ani berjualan gorengan secara online dan Diki bertugas untuk mengantar pesanan, sementara sore hari Diki membantu Ani berjualan ikan.

“Anaknya rajin, apapun dia manfaatkan untuk mencari uang. Kalau enggak ada pesanan atau enggak ada kegiatan dia mampir ke kobong (pesantren),” ucap Ani.

Ani bercerita Diki tidak pernah terlihat mabuk atau berperilaku mencurigakan. Hal ini diungkapkan Ani kepada detikJabar setelah adanya spekulasi terkait kondisi Diki sebelum meninggal.

“Selama tinggal di sini, saya tidak pernah lihat Diki mabuk. Dia anak yang baik, kalau pergi paling sebentar sudah balik lagi ke rumah,” kata Ani.

Ani menambahkan bahwa Diki tidak pernah menunjukkan tanda-tanda berperilaku buruk. Menurutnya, Diki selalu patuh dan tidak pernah membuat masalah. “Kalau disuruh apa-apa, dia selalu nurut. Nggak pernah saya lihat yang aneh-aneh dari Diki,” jelasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan bahwa Diki mungkin diberi minuman sebelum dibunuh, Ani mengaku tidak tahu pasti. “Kalau itu saya kurang tahu, saya di rumah, dia di sana. Memang ada isu seperti itu, tapi saya nggak bisa pastikan,” ujarnya. DETIK

Leave a Reply