Bahaya Miras Intai Remaja, Polresta Ambon Edukasi Siswa

Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) mengedukasi siswa SMA Negeri 47 Maluku Tengah.

Edukasi dampak kenakalan remaja dan bahaya minum keras (miras) yang mengintai kehidupan masa depan anak.

Sosialisasi ini dilaksanakan di SMA Negeri 47 Maluku Tengah di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu.

Kasat Binmas AKP Djafar Lessy mengatakan bahwa beberapa hari terakhr ini di Liang, sering terjadi perkelahian dan dampaknya dirasakan anak-anak. Karena itu, sosialisasi penting demi menekan aksi-aksi remaja.

“Menindaklanjuti kejadian yang diterjadi beberapa pekan ini di Negeri Liang, maka Kami berkesempatan menyampaikan sosialisasi,” kata Kasat Binmas, kepada media ini.

Kenakalan remaja harus dihentikan baik dalam Lingkungan sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat. Mengkonsumsi miras tidak dibenarkan karena akan berdampak kepada masalah Kamtibmas dan terhambatnya masa depan yang baik, bila anak sudah berada dalam proses hukum.

“Anak harus lebih mendekatkan diri terhadap ajaran gama yang baik, patuh dan hormat terhadap orangtua di rumah maupun guru di sekolah,” ujarnya.

Anak lanjut Kasat Binmas, mempunyai tugas untuk belajar, mancari Ilmu yang lebih sebagai bekal guna menggapai masa depan yang lebih baik.

“Ini juga dapat menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan, karena kekerasan bukanlah jalan yang baik dalam menyelesaikan masalah, berpikir dengan bijak sebelum menjadi penyesalan dikemudian hari,” ucapnya. FAJAR

Leave a Reply