Desakan untuk menggalang kampanye anti-minuman keras (miras) dan anti alkohol (minol) sebagai bentuk kepedulian dan perlawanan terhadap barang haram tersebut mulai banyak diharapkan banyak kalangan. Patut kita mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian dalam membongkar jaringan atau peredaran miras di Indonesia mengingat banyaknya korban yang berjatuhan. Tindakan oknum yang memasok miras tersebut dirasakan sangat merugikan masyarakat, karena miras merusak akhlak masyarakat. Sehingga operasi terhadap pemberantasan miras sebaiknya tidak dilakukan sesaat saja. Selain berupaya menggagalkan pemasokan, juga diharapkan agar pihak yang berkaitan menggelar operasi penertiban barang haram itu di tempat hiburan malam, kios-kios, dan tempat yang memang biasa menjual miras.
Konstitusi Indonesia Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa yang artinya kehidupan masyarakat di dalamnya terbentuk dalam bingkai ajaran agama. Secara ideal sebagai negara yang beragama, akan lebih mudah mengatur perkembangan minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) yang setiap saat dapat mengancam jiwa manusia. Ajaran setiap agama pasti sepakat bahwa keberadaan minuman beralkohol dapat mengancam jiwa manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.
Perlu disadari bahwa adanya tuntutan masyarakat untuk membuat Peraturan hukum/undang-undang tentang larangan minuman beralkohol, jangan disalah-artikan bahwa itu adalah keinginan/kepentingan sebagian umat Islam dalam rangka menerapkan syariat Islam. Tuntutan dibentuknya UU tentang Larangan Minuman Beralkohol lebih dikarenakan bahaya minuman keras itu sendiri dalam kehidupan manusia.
Persoalan Miras perlu ditangani serius oleh pihak Kepolisian, Lembaga keagamaan dan berbagai Ormas lainnya. Eksekutif dan legislatif harus memiliki konsep aturan bagi masyarakat yang menyebarkan miras atau meneguknya. Selain penerapan Undang-Undang, juga ada Peraturan Daerah yang mengikat. Memang sungguh dilematis di negeri kita ini. Dalam konstitusi menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, namun dalam menyikapi perkembangan tentang minuman berlakohol pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa. Minuman beralkohol tidak hanya menjadi ancaman bagi umat Islam yang secara tegas mengharamkan di dalam kitab sucinya, namun minuman beralkohol juga merupakan ancaman bagi hidup dan kehidupan manusia dimuka bumi ini, khususnya di Indonesia.
Hadiah :
Grand Winner (1 orang) : Tablet
1st Runner Up (1 orang) : Handphone Android
2nd Runner Up (1 orang) : Modem
Harapan 1 : Gimik dari Anti Miras
Harapan 2 : Gimik dari Anti Miras
TIM Juri :
Syarat dan Ketentuan :
Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat
- Peserta Lomba bebas diikuti oleh siapapun para blogger Indonesia yang berdomisili di Indonesia maupun luar negeri dengan menganalisa thema lomba penulisan anti miras
- Tulisan harus sesuai dengan tema lomba ini, yakni “waspada akan bahaya miras dan minol bagi remaja”
- Peserta bebas menggunakan blog engine berbasis WordPress, Blogspot, Kompasiana, Blogdetik, Tumbler dan sebagainya baik yang domain sendiri maupun yang gratisan.
- Konten meruapakan hasil karya sendiri, bukan jiplakan atau copy paste dari tulisan orang lain dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
- Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang santun tidak mengandung unsur SARA, kebencian, permusuhan, dan/atau hal-hal negatif dan tidak patut lainnya.
- Gaya penulisan bebas, sesuaikan saja dengan karakter dan gaya khas Anda.
- Satu orang blogger BOLEH mengirimkan lebih dari satu tulisan.
- Panjang tulisan minimal 2.000 karakter, maksimal 5.000 karakter.
- Isi artikel harus bisa menjawab dengan baik dan jelas 2 (dua) pertanyaan umum :
- Sejauh mana pemahaman masyarakat akan bahaya miras bagi diri sendiri dan lingkungannya ?
- Bagaimana peran masyarakat dalam pernyebaran akan bahaya miras dan harapannya kepada pemerintah dalam mengkampanyekan serta menyikapi bahaya miras
Jadwal:
- Pendaftaran artikel dimulai tanggal 10 April 2013 dan ditutup 10 Juni 2013
- Penjurian terhadap artikel yang masuk akan dilakukan dari tanggal 15 Juni 2013 – 30 Juni dan Pengumuman pemenang di atau melalui tweet @antiMiras_Id pada tanggal 1 Juli 2013
- Keputusan Juri tidak bisa diganggu gugat dan apabila dalam satu minggu ditemukan (ada laporan) kecurangan pemenang bisa dianulir
Langkah-langkah Pendaftaran:
- Daftarkan tulisan Anda ke lomba ini, dengan cara menuliskan url pada kolom komentar (semua komentar akan diperiksa oleh anti spam dan tidak segera muncul di kolom komentar, harap bersabar menunggu munculnya komentar)
- Wajib mempublikasikan melalui akun twitter dengan mention ke akun twitter @AntiMiras_ID
- Pengumuman pemenang akan dipublikasi melalui web antimiras dan akun twitter @AntiMiras_ID
Unsur-unsur Penilaian:
- Kesesuaian dengan tema lomba.
- Ketajaman analisis menjawab pertanyaan
- Orisinalitas ide dan tulisan
- Kepatuhan terhadap persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran lomba.
- Gaya dan teknik penulisan.
PESERTA LOMBA BLOG #ANTIMIRAS
- http://t.co/p7QFW3TFEd oleh Anggita Bayu
- http://t.co/wTYeWnLKqf oleh @smartomark
- http://t.co/BALEHLrUjD oleh Nadhira Anjani
- http://t.co/PqpVZejsLo
- http://t.co/JTfbRL8vCU oleh Anggi Agistia
- http://t.co/BVOdQ6hfk6
- http://t.co/FmAvl0mRI5 … oleh indarpuri
- http://t.co/MsJbkTzDvl
- http://t.co/C4fcjFRqvH … oleh Budi Siswanto
- http://t.co/1B1v0vb33s
- http://t.co/x3Gs1z864o oleh Sri
- http://t.co/74tGPQ2Wgn oleh Ardhi Nurwijaya
- http://t.co/BfmdTWLbju oleh Andi Kurniawan
- http://t.co/l8CpE58NwB oleh Teguh Yuono
- http://t.co/KUqKysmCuh oleh Caroline Adenan
- http://t.co/7FHkNtEyJw oleh Fadly
- http://t.co/wOENaYH7WC oleh Ety Budiharjo
- http://t.co/GXdb3SARCw oleh Utara Farraas
- http://t.co/9fDqCeTn9q
- http://t.co/GL5xL8K7aL oleh Nur Laila Safitri
- http://t.co/rkZTZctslQ oleh Noeryantz al Fata
- http://t.co/NSc0gfNpi7 oleh Febrian Iskandar
- http://t.co/NNluuLe10G oleh EriCha
- http://t.co/MPcN9ByVsK
- http://t.co/pEygeIVh2J oleh Tina Latief
- http://t.co/0qQDy5Z12H oleh Fikar Muhammad
- http://t.co/ESXqjSh6HC oleh Saifuddin Sayuti
- http://t.co/kr4wIByqBv oleh Hery Miswan
- http://t.co/bktZGWnPf6 oleh Lina W. Sasmita
- http://t.co/hbCnT6Spbr oleh Era Sofiyah
- http://t.co/Y1E3wSuGYw oleh Wawan
- http://t.co/Td3BKmhQ85 oleh Rifki Fauzy
- http://t.co/bRkSEgpKu7 oleh Sansan Sensen
- http://t.co/yMlRGfFTkR oleh Atiyatul Mawaddah
- http://t.co/m0bPcL43pK
- http://t.co/Pcev4DyXrt
- http://t.co/HmbX3fmvGt oleh Naufal Aulia
- http://t.co/6KR8S9Iqq1 oleh Walman
- http://t.co/QhmcX67xBi
- http://t.co/gWftrllxCa
- http://t.co/J5hPixOyBn oleh Yohanes Yoga Laksono
- http://t.co/2QufyQxS8i oleh Toni Sitania
- http://t.co/Un9ctbqFyU oleh Syam
- http://t.co/qBEZHGYnCb oleh Uli
- http://t.co/fSSJHwmMuR
- http://t.co/1hnmDFox3N oleh Muhammad Fadhli
- http://t.co/DWfatQWk0A oleh Muna Sungkar
- http://t.co/LpEs1kOn8L oleh Dika Fradana
- http://t.co/ESj7VH12gW oleh Rizki Gusti
- http://t.co/TQmRMYyO98 oleh Dina
- http://t.co/nQpE8L0mJY
- http://t.co/AI2MJo4Pbi
- http://t.co/WQKcLqfVfq oleh Agus Mulyadi
- http://t.co/v7mNZATCiX oleh Ahmad Alfajar
- http://t.co/nmfieCsUBU oleh Seli
- http://t.co/theNbfZNWV
- http://t.co/HkjJUsBTBh oleh Ade Anita
- http://t.co/HpjsJNfUNV
- http://t.co/yjg0aQxkK0
- http://t.co/f74QTlGbX0 oleh Abu Kholid
- http://t.co/RteLh2k9Yg oleh Yun W
- http://t.co/wqJLdH3Cdv
- http://t.co/ZNa0odpbeR oleh Hendri Nova
- http://t.co/xGB9oWMTCx
- http://t.co/NzGJelf39s oleh Adelia
- http://t.co/Mvvx7s05a5 oleh Roni
- http://t.co/7VSOA045QC oleh Qorry Ar-Ridho
- http://t.co/tj2SyQMx4V oleh Yadik Hendriyanto
- http://t.co/oDPt4vqReW oleh Dimas
- http://t.co/PYLaxX1RZ2
- http://t.co/uHCj0SPj6f
- http://t.co/b0YKkcMP79 oleh @maswidik
- http://t.co/lhNwnQ4Ui2
- http://t.co/UM86Jn9jrq oleh Shandra Syailendra
- http://t.co/2c6D4xISUF oleh Mugniar
- http://t.co/S5ivmAvY9d oleh Binra Almamba
- http://t.co/cxi8lOt34S
- http://t.co/qAHmD2GX3o
- http://t.co/gnenFkMDTu oleh Fin Yudistira
- http://t.co/Y0Qmx9KQAX oleh Leyla Hana
- http://t.co/OjdVNyRqwM oleh Windi Teguh
- http://t.co/w4PgusmGVu oleh Fien Prasetyo
- http://t.co/TLl0z0LAmC
- http://t.co/sJX6asjcVh Giyat Yunianto
- http://t.co/h2YqmgieMM oleh Teguh Wibowo
- http://t.co/mqxLjxCX0W oleh Milki Izza
- http://t.co/x4MXlMdkcM oleh Evrinasp
- http://t.co/Iq4qylfNdu oleh Tommy Ardianto
- http://t.co/YJm9XihChj
- http://t.co/2lgV7trRLk
- http://t.co/OMUnNfVS6J oleh Lutvi Suci Mardianti
- http://t.co/jm2YXt9pLx oleh Lutvi Suci Mardianti
- http://t.co/NbHsxcZgbQ
- http://t.co/qNmfKfOokv
- http://t.co/1esTFo5tNn
- http://t.co/6RxTDzmiPu
- http://t.co/gYtiz6oXc7 oleh Ciptayani Kamil
- http://t.co/niNsXcxjjI
- http://t.co/okGwEvmlKj
- http://t.co/zKxlfo2Wka
- 101.http://t.co/WR5zcOdPru oleh Winwin Faizah
- http://t.co/P46w0TVkrO oleh Rohmad Aini
- http://t.co/Lb9gl1abGk
- http://t.co/VFbM6BSzms
- http://t.co/mkimuApsAt
- http://t.co/rzVlwOTiMy
- http://t.co/LB0UByjk22
- http://t.co/spyOHfG2hQ
- http://t.co/lIyLpnW39e
- http://t.co/RByyHTVSct
- http://t.co/Jlh8rl6af4
- http://t.co/2wrYrwZvRL
- http://t.co/M9smO8MWGH
- http://t.co/Q8ZpOZ1pJ9
- http://t.co/wlco8lblHM
- http://t.co/f6YXnrE6Wg
- http://t.co/fiweqs3TbN
- http://t.co/kzvtNlKab8
- http://t.co/Nnr6u6vgz1
- http://t.co/w5a49dZx9r
- http://t.co/4gu5ECt1UC
- http://t.co/n8qE3SLjPM
+++
Sumber data dari sini : http://chirpstory.com/li/83731