Jumat, 13 September 2013 Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) menjadwalkan audiensi dengan Wakil Gubernur DKI dan Ketua Balegda DPRD DKI. Dipimpin langsung Ketua GeNAM Fahira Idris, Agenda GeNAM dalam dua pertemuan itu adalah menuntut percepatan Perda AntiMiras di DKI Jakarta, mengingat saat ini korban miras terus berjatuhan.
Menerima secara langsung di ruangannya, Ahok mengapresiasi dan mendukung GeNAM yang konsen pada penyelamatan generasi muda khususnya usia < 21 tahun dari bahaya miras. Lebih lanjut Ahok berencana menerbitkan SK Gubernur yang akan memberi sangsi tegas kepada toko, gerai mini market / super market yang menjual miras tidak sesuai aturan.
Sementara ditemui di tempat terpisah, Ketua Balegda Triwisaksana (Bang Sani) juga menyambut baik dan mendukung langkah GeNAM. Bang Sani mendorong dan siap mensuport GeNAM bersama-sama instansi lain untuk mulai menyusun Naskah Akademis yang diharapkan menjadi cikal bakal lahirnya Perda Anti Miras di DKI Jakarta.
Berita Media
13 Sept 2013 Bakal Ada SK Gubernur Larang Jual Miras di Ibukota[cybernews]
13 Sept 2013 Bakal Ada SK Gubernur Larang Jual Miras di Ibukota [news.liputan6.com]
13 Sept 2013 Fahira Idris desak Jokowi keluarkan SK peredaran miras [merdeka.com]
13 Sept 2013 Pemrov DKI diminta beri sanksi tegas toko penjual minuman keras [merdeka.com]
17 Sept 2013 Ahok mau bebaskan Jakarta dari Miras [merdeka.com]