Genam Tangsel Edukasi Bahaya Miras di Jurang Mangu Barat

Arisan ibu ibu Rt 5 Rw 3 Jurang mangu barat Pondok aren pada Minggu 3 Mei 2015, Pukul 13-14.30 menerima edukasi dari Genam Tangsel yang disampaikan oleh pemateri Nining aidil tentang “Peran masyarakat menyikapi bahaya miras”. Agenda ini berkaitan dengan sosialiasasi Perda Tangsel No 4 Tahun 2014 dan Permendag No 6 Tahun 2015 sekaligus mengharapkan partisipasi ibu ibu selaku gawang halal haram di dalam keluarga untuk memahami bahaya miras. Pemateri mengingatkan ibu ibu untuk turut membantu mengawasi pelaksanaan aturan tersebut serta menyarankan agar masyarakat turut membantu melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi baik ke pihak kepolisian maupun pihak satpol pp. Sebentar lagi waktunya liburan panjang tahun ajaran baru, ibu ibu diminta kesediaannya untuk mengawasi pergaulan putra putrinya supaya tidak terjerumus pada suasana yang berkaitan dengan miras maupun narkoba. Kepedulian ibu ibu terhadap lingkungan menjadi tonggak awal suksesnya pelaksaaan Perda dan Permendag tersebut. Edukasi ini diselingi oleh banyak kuis berhadiah yang berkitan dengan materi yang disampaikan oleh Nining aidil, Ibu ibu Rt 5 Rw 3 Jurang mangu barat menyambut baik adanya komunitas seperti Genam Tangsel ini dan berjanji bersama sama untuk menjadikan wilayah yang Madani, Cerdas, Modern, Religius.

 

Genam Tangsel Edukasi Bahaya Miras di Jurang Mangu Barat

Leave a Reply