Waspadalah hai para penikmat minuman keras, karena sewaktu-waktu nyawa anda bisa melayang. Apalagi kini miras jenis whisky berlabel Mansion House, tapi diduga palsu marak beredar di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Peredaran miras palsu berlabel tertentu dan miras oplosan bukanlah hal baru di daerah ini. Sekitar lima tahun lalu, beberapa anak muda meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di Muara Teweh. Rupanya para pengedar miras palsu kembali beraksi, bahkan polanya miras palsu diberi label merek whisky ternama.
“Ada puluhan botol minuman keras jenis Mansion House disita. Setelah kita selidiki dan dibawa ke Balai POM untuk pemeriksaan, ternyata mengandung zat yang sangat berbahaya bagi manusia,” ujar Kepala Polres Barut, AKBP Dostan Matheus Siregar, kemarin.
Menurut Dostan, polisi menyita 34 botol miras yang mengandung zat berbahaya dan diberi label Mansion House dari beberapa lokasi di Muara Teweh. Miras ini mengandung alkohol 42 persen dan sangat berbahaya bagi manusia. Polisi telah memusnahkan miras itu pada 23 Desember lalu.
“Penyidik masih terus bergerak untuk mengetahui darimana asal miras tersebut. Sedangkan tindakan preventif berupa razia ke tempat-tempat yang menyediakan miras, karena marak kejadian meninggal akibat mengonsumsi miras,” tegas Dostan. Kalamanthana.com