Polres Majalengka Sita 428 Botol Miras

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Majalengka berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) pada Selasa (22/1).

Kapolres Majalengka melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori SH mengungkapkan bahwa jumlah miras yang berhasil diamankan ini mencapai 428 Botol.

Dia menjelaskan bahwa ratusan botol miras tersebut didapat saat melaksanakan Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan. (KKYD).

“Didapat dari seorang warga yang berada di wilayah Kecamatan Sukahaji inisial ML (44). Tersimpan di dalam ruko,” katanya. Radarcirebon.com

Leave a Reply